Selasa, 30 Juni 2015

BPOM Temukan Zat Berbahaya di Ramadhan Fair



Jakarta-Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara menggandeng BPOM DKI Jakarta untuk mengecek dan menguji sample kuliner yang dijual peserta bazar Ramadhan Fair 2015 di Halaman Plaza Timur, Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (30/06/2015).Kegiatan Ramadhan Fair sendiri dilaksanakan selama 3 hari.

Dalam sidaknya acara tersebut, Walikota Jakarta Utara Rustam Effendi merasa kecewa terhadap pedagang yang menjual makanan asinan yang masih menggunakan zat formalin. Seharusnya makanan itu tidak dijual belikan dalam acara ini. 

Usai diambil 29 sample kuliner, petugas BPOM langsung mengujinya dan didapati dalam kemasan asinan sayur seperti kerupuk merah mengandung rhodamin B, tahu dan mie (formalin), kerupuk mie (boraks) serta kerupuk gendar (boraks). Alhasil, asinan sayur dan kerupuk gendar langsung disita petugas.
Penemuan zat berbahaya juga ditemukan dalam kegiatan Pasar Rakyat dan produk unggulan yang digelar Sudin KUMKMP Jakarta Utara di Rukan Mahkota, Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan.

“Ditemukan satu orang pedagang yang menjual produk dagangan berupa kerupuk bangka yang mengandung boraks dan langsung disita petugas kemudian penjualnya dikeluarkan dari bazar,”ungkap Bangun Richard, Kasudin KUMKMP Kota Jakarta Utara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar