Jakarta-Untuk memberikan kenyamanan kepada warga Jakarta Utara terhadap antisipasi menjamurnya
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di bulan suci Ramadhan hingga
akhir Ramadhan, Suku Dinas Sosial Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara
memperketat pengawasan dan mengintensifkan razia PMKS.
“Sejak Januari hingga Juni 2015, Jajaran Suku Dinas Sosial telah menciduk 402
PMKS,”kata Ucu Rahayu, Kepala Suku Dinas Sosial (Kasudinsos) Jakarta Utara,
Kamis (25/06/2015).
Ucu menjelaskan, razia PMKS tetap dilakukan walaupun tepat di waktu
masyarakat menjalankan ibadah puasa. Hal ini dilakukan guna menjaga keamanan
dan ketertiban umum.
"Dalam razia itu juga kami harus bergabung
dengan pihak Kepolisian, Satpol PP Jakarta Utara, serta TNI. Langkah ini
dilakukan agar Jakarta Utara kondusif dari PMKS," tuturnya.
PMKS yang sudah terjaring, ucap Ucu, langsung ke panti wilayah Cengkareng
untuk dilakukan pembinaan.
"Tidak ada jangkauan umur untuk pengamanan PMKS ini. Pokoknya semua
akan kami serahkan ke Panti di Cengkareng. Untuk selanjutnyanya mereka lah yang
berhak menangani," katanya.
Ucu menambahkan, PMKS wajah lama yang kerap terjaring akan dibina bersama
Kementerian Sosial.
Patroli keliling juga diintensifkan di kawasan protokol.
"Tidak boleh ada manusia gerobak, pengemis, pak ogah. Kalau mau bersih
ya bersih sekalian. Selain di jalan protokol, tempat-tempat umum yang ramai
akan warga juga nanti pihak kami menyisir," ungkapnya.
Ia berharap, masyarakat turut membantu melaporkan apabila terlihat adanya
PMKS di lingkungan mereka.
"Tanpa adanya bantuan masyarakat, kita belum tentu maksimal merazia.
Apabila melihat, silahkan melapor ke kami,"ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar