Jakarta-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara bekerja sama dinas terkait akan meningkatkan penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS), Pekerja Seks Komersial (PSK), dan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menganggu ketertiban umum selama bulan Ramadhan.
Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Iyan Sofian Hadi, mengungkapkan, selama masa bulan ramadan pihaknya akan terus mengintensifkan penanganan terhadap berbagai potensi persoalan yang kerap muncul dengan mengerahkan seluruh Satpol PP yang ada yakni sebanyak 780 personil.
Razia yang dimaksud mencakup pula razia terhadap pedagang petasan serta penyisiran terhadap warung makan yang tidak menutup tempatnya dengan gorden saat berjualan selama masih waktu puasa sesuai dengan Perda DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kita juga akan melakukan penertiban terhadap pedagang makanan yang menjual takjil ataupun makanan untuk berbuka namun menggunakan jalan ataupun sampai menutup akses jalan, namun sebelum melakukan penertiban, kita akan utamakan upaya-upaya persuasif dan sosialisasi agar tidak perlu terjadi kericuhan
"Dalam waktu dekat kita akan melakukan razia terhadap PMKS dan PKL, terutama mereka yang berada di fasilitas umum dan menganggu masyarakat," ujar Iyan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar