Jakarta-Sebanyak 320 petasan dari berbagai jenis dan ukuran disita oleh aparat Satpol PP Jakarta Utara setelah melakukan penyisiran di Pasar Bahari, Pasar Warakas dan di Jalan Bugis.
"Kami menyita sebanyak 320 petasan dari berbagai jenis dan ukuran dan langsung dimusnahkan," ujar Siti Mulyati, Kasatgas Pol PP Kecamatan Tanjung Priok, Senin (22/06/2015).
Razia terhadap pedagang petasan dilakukan selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman, juga lantaran adanya laporan dari warga yang resah dan terganggu oleh bunyi petasan terutama saat bulan Ramadan seperti sekarang.
Menurutnya, petasan tersebut didapat dari beberapa lapak pedagang yang menjual secara terang-terangan maupun sembunyi-sembunyi.
"Kita geledah semua pedagang kembang api, karena ada juga yang jual petasan tapi disembunyikan.Baru dikeluarkan jika ada yang beli," katanya.
Sebelumnya, Kepala Satpol PP Kota Jakarta Utara, Iyan Sophian Hadi menuturkan, kami berkomitmen untuk makin intensif menggelar razia minuman keras (miras) dan petasan, terutama selama bulan Ramadan. Razia miras difokuskan di warung-warung yang ada di pelosok kampung.
“Ini untuk mengantisipasi agar situasi di Jakarta Utara tetap aman dan kondusif,”kata Iyan Sophian Hadi.
Menurut Iyan, razia miras sesuai instruksi Gubernur DKI Jakarta serta menegakkan Peraturan Menteri Perdagangan No 6/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Miras.
Selain merazia miras, menurut Iyan, selama Ramadan, pihaknya juga akan mengawasi secara ketat lokasi-lokasi hiburan malam. Hal ini untuk menghormati umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar