Jakarta-Suku Dinas (Sudin) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Administrasi Jakarta Utara menggelar operasi pembinaan administrasi kependudukan (Biduk), di Rumah Susun (Rusun) Kapuk Muara, Jalan SMPN 122, Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, Sabtu (13/06/2015).
Dalam kegiatan tersebut, petugas gabungan yang terdiri dari Sudin Dukcapil, Sudin Perumahan, Satpol PP dan aparat RT/RW menyebar untuk mengecek dokumen kependudukan serta surat kepemilikan hunian rusun. Saat dimintai KTP, petugas juga meminta penghuni untuk memperlihatkan SP dan Auto Debet DKI.
Asisten Tata Pemerintahan Kota Administrasi Jakarta Utara, Rusdiyanto menuturkan, dilaksanakannya operasi biduk bertujuan untuk mengetahui dan mengidentifikasi penduduk yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Ini juga sekalian untuk mengetahui, apakah data Surat Perjanjian sewa (SP), KTP, dan Autodebet Bank DKI-nya," ujar Rusdi.
Kegiatan ini bukan yang pertama kali melainkan sudah terlebih dahulu dilaksanakan di Rusunawa Muara Baru dan Rusunawa Marunda. Dalam kegiatan tersebut turut pula dilaksanakan perekaman e-KTP bagi warga Rusun Kapuk Muara.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar