Jakarta-Untuk
memastikan jenis panganan olahan hewan ternak yang beredar di pasar tradisional
di Jakarta Utara terbebas dari zat berbahaya bagi tubuh. Sebanyak 10 pasar
tradisional kembali disidak, Selasa (07/07/2015).
Sebelum Ramadhan lalu, pada Kamis (11/6) dan Jumat (12/6) sebanyak 10 pasar tradisional, Pasar Inpres Kelapa Gading Timur, Pasar Mandiri, Kecamatan Kelapa Gading, Pasar Tugu, Pasar Lontar, Kecamatan Koja, Pasar Sunter Podomoro, Pasar Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Pasar Lokbin Rorotan, Pasar Kalibaru, Cilincing dan Pasar Muara Karang serta Pasar Pluit, Kecamatan Penjaringan di sidak. Hasilnya, sebanyak 7 sample panganan yang disidak kedapatan mengandung bahan berbahaya bagi tubuh seperti chlorine dan formalin.
Sebelum Ramadhan lalu, pada Kamis (11/6) dan Jumat (12/6) sebanyak 10 pasar tradisional, Pasar Inpres Kelapa Gading Timur, Pasar Mandiri, Kecamatan Kelapa Gading, Pasar Tugu, Pasar Lontar, Kecamatan Koja, Pasar Sunter Podomoro, Pasar Sungai Bambu, Kecamatan Tanjung Priok, Pasar Lokbin Rorotan, Pasar Kalibaru, Cilincing dan Pasar Muara Karang serta Pasar Pluit, Kecamatan Penjaringan di sidak. Hasilnya, sebanyak 7 sample panganan yang disidak kedapatan mengandung bahan berbahaya bagi tubuh seperti chlorine dan formalin.
Kasudin Kelautan Perikanan dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Utara, Una
Rusmana menjabarkan, temuan sample tersebut terdiri dari sosis yang mengandung
chlorine dan kikil yang mengandung formalin. Ke-7 sampel yang kedapatan positif
tersebut diambil dari 6 pasar.
Dengan rincian, di Pasar Sunter Podomoro, ditemukan Sosis, Pasar Kalibaru,
ditemukan kikil dan sosis, Pasar Teluk Gong, ditemukan kikil, serta di Pasar
Lontar, juga ditemukan kikil. Sedangkana di Pasar Jaya Cilincing dan Pasar
Muara Karang, masing-masing ditemukan sosis mengandung chlorine.
"Kalau dikonsumsi dalam waktu lama bisa menyebabkan kerusakan ginjal, hati
serta kanker. Demi keamanan dan kenyamanan warga berbelanja jelang lebaran, 10
pasar yang dulu disidak kembali kita sidak," ujarnya.
Sementara Asisten Perekonomian Jakarta Utara, Tony Sukanda mengatakan, terhadap
pedagang yang kedapatan sudah diberi teguran. Bila kedapatan lagi 2 - 3 barulah
akan diberikan sanksi pembinaan. Namun bila setelah dilakukan pembinaan masih
ditemukan dagangan mengandung zat berbahaya bagi tubuh, Tony menegaskan bisa
saja pihaknya memberlakukan sanksi pidana.
"Selama ini mungkin saja mereka tidak tahu. Intinya, kita ingin masyakat
Jakarta Utara mendapat panganan yang baik dan tidak berbahaya," tandasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar