Selasa, 21 Juli 2015

Anton : Berharap Berubah Nasib

Jakarta-Meskipun puncak arus balik diperkirakan terjadi pada enam hari setelah Hari Raya Idul Fitri, sebagian Pemudik telah menuju ke Ibu Kota, Jakarta.

Hal itu disebabkan masa cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1436 Hijriah telah berakhir dan seluruh kantor mulai beroperasi kembali Rabu (22/7/2015).Seperti di Terminal Tanjung Priok, Jakarta Utara, pendatang mulai terlihat. Wajah-wajah baru tampak di lokasi itu. Seorang pemudik yang baru turun dari terminal menyetuk soal Jakarta.
"Oh ini Jakarta. Ini Terminal Tanjung Priok yah?"kata seorang pria yang baru turun dari salah satu bus dari Tegal sambil memikul kardus berkas di pundaknya.

Saat ditanya, pria tersebut bernama Anton (32). Ia datang ke Jakarta Utara untuk mencari nafkah di sini.

"Ke Jakarta Utara mau cari kerjaan. Untungnya ada yang menawarkan kerja jadi buruh pabrik di kawasan Jakarta Utara. Tapi engak tahu dimananya. Ini saya mau ke rumah saudara di wilayah Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara,"kata Anton kepada aspirasirakyat1.blogspot.com.

Anton mengakui baru pertama kali menginjak Jakarta Utara. Ia berharap nasibnya beerubah ketika tinggal di Jakarta Utara.

"Saya di kampung cuma petani, Dari SMP, saya bantu orang tua say jadi petani. Mudah-mudahan dapat kerja,"kata Anton.

Sementara itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tetap terbuka bagi warga pendatang baru yang tinggal di Jakarta.

"Pemprov DKI tetap terbuka untuk pendatang. Asalkan mereka di sini mereka memiliki pekerjaan dan tidak tinggal di tempat yang di larang seperti bantaran kali atau bantaran rel kereta api,"kata Edison Sianturi, Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta.

Menurut Edison, dinas tetap akan melakukan operasi bina kependudukan (biduk) bagi pendatang baru. Saat ini masih hanya memberikan sosialisasi.

"Kami tidak akan kenakan sanksi daerah. Kami akan sosialisasi melaksanakan peraturan daerah dan administrasi dan tertib hunian, dan memperingatkan,"kata Edison.

Rencananya operasi biduk akan digelar pada 7 Agustus. Dinas memberikan kesempatan bagi warga yang datang ke Jakarta yang ingin mengubah dokumen kependudukannya menjadi warga Jakarta.

"Bagi yang memenuhi syarat akan diberi pelayanan, dokumen kependudukan. Seperti merubah menjadi KTP DKI. Karena saat ini, seluruh warga hanya memiliki satui NIK (Nomor Induk Kependudukan). Jadi hanya cukup merubah alamat tinggalnya. Tapi, harus memenuhi syarat dulu,"ungkap Edison. 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar