Jakarta-Rencana Pemerintah DKI Jakarta bersama PT. Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) yang bakal menata area kolong tol Wiyoto Wiyono, karena kini kondisinya menjadi kumuh. Sebab, dijadikan sebagai tempat pembuangan sampah hinggan penampungan barang bekas juga didukung oleh para penghuni di areal kolong tol tersebut.
"Puluhan kepala keluarga (KK) yang menetap di kolong tol Wiyoto Wiyono di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah membongkar sendiri bangunan tempat tinggalnya,"kata Alamsyah, Lurah Pejagalan, Rabu (22/07/2015).
Alamsyah juga menjelaskan, keberadaan bangunan liar tersebut dinilai bisa menggangu konstruksi jalan tol serta melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum."Puluhan kepala keluarga (KK) yang menetap di kolong tol Wiyoto Wiyono di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, sudah membongkar sendiri bangunan tempat tinggalnya,"kata Alamsyah, Lurah Pejagalan, Rabu (22/07/2015).
"Total terdapat 70 bangunan liar di wilayah RW 16. Bangunan yang umumnya berbentuk semi permanen tersebut telah lama berdiri di kolong tol,"ujar Alamsyah.
Sebelumnya, pihak Kelurahan Pejagalan dan Kecamatan Penjaringan telah berkali-kali melakukan sosialisasi terkait rencana pembongkaran bangunan liar yang berada di kolong tol Wiyoto Wiyono.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar