Jakarta-Setelah sukses adanya penjadwalan
ulang pembuangan sampah di lokasi
pembuangan sampah sementara (LPS) Bugis, Kelurahan Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung
Priok, Jakarta Utara, teryata akan ditiru oleh daerah lain, seperti di LPS Rawa
Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
Lurah Rawa Badak Utara, Lilis Asnawaty menuturkan, penjadwalan ulang pembuangan dan pengangkutan sampah di lokasi penampungan
sementara (LPS) di wilayah Jakarta Utara dinilai efektif menekan keluhan warga.
“Atas kesuksesan penjadwalan ulang
tersebut akan diterapkan di LPS di Kelurahan Rawa Badak Utara.
LPS ini diketahui
menampung sampah dari bukan hanya dari Kelurahan Rawa Badak Utara semata, namun
juga berasal dari kelurahan yang berdekatan dengan LPS Rawa Badak Utara.
"Kami akan lakukan penjadwalan
pembuangan sampah. Warga hanya diperbolehkan membuang sampah pada pukul
15.00-24.00," kata Lilies, Lurah Rawa Badak Utara yang juga mantan Lurah
Kebon Bawang, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara tersebut, Sabtu
(18/07/2015).
Menurut Lilies, dengan penjadwalan
ulang ini maka warga dapat menghirup udara segar selama beberapa jam, tanpa bau
sampah yang menyengat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar