Jakarta-Sekretaris Walikota Jakarta Utara, Junaidi, mengatakan di kota Jakarta Utara sendiri rencananya akan dibuat 12 RPTRA di wilayah permukiman padat penduduk yang tingkat kerawanan sosialnya tinggi.
"RPTRA itu penting untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat sehingga dapat saling berinteraksi, selain itu di tempat tersebut juga dapat dijadikan acara dan kegiatan masyarakat sekitar untuk menjalin kerukunan," kata Junaidi.
Menurutnya, pemerintah kota Jakarta Utara saat ini sedang berupaya mencari lahan untuk pembangunan RPTRA yang dimiliki oleh SKPD ataupun perusahaan-perusahaan besar sebagai bentuk tanggung jawab sosial sehingga tidak bermasalah kelak pengadaannya.
"Seperti di Kampung Muara Bahari (Volker) Tanjung Priok, itu sebenarnya ada Taman Karapan Sapi seluas 3,5 hektar yang bisa kita bangun ruang terbuka publik, namun karena status tanahnya masih diklaim oleh PT KAI, kita belum bisa membangun disana meskipun tingkat kerawanan sosial di lokasi tersebut sangat tinggi," tambah Junaidi."RPTRA itu penting untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat sehingga dapat saling berinteraksi, selain itu di tempat tersebut juga dapat dijadikan acara dan kegiatan masyarakat sekitar untuk menjalin kerukunan," kata Junaidi.
Menurutnya, pemerintah kota Jakarta Utara saat ini sedang berupaya mencari lahan untuk pembangunan RPTRA yang dimiliki oleh SKPD ataupun perusahaan-perusahaan besar sebagai bentuk tanggung jawab sosial sehingga tidak bermasalah kelak pengadaannya.
Oleh sebab itu, RPTRA yang akan dibangun dalam waktu dekat akan dibangun di lahan yang sudah pasti dimiliki oleh pemerintah seperti di Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) Marunda dan Muara Baru.
Sementara, Kepala Kantor Pemberdayaaan Masyarakat (KPMP) Kota Administrasi Jakarta Utara, Baharuddin menjelaskan, lokasi-lokasi yang rencana akan dibangun RPTRA yang diusulkan oleh Camat dan Lurah di wilayah Jakarta Utara yakni, Kecamatan Cilincing, Jl. Bengawan Solo sampingi kantor Kelurahan Semper Barat dengan luas tanah 2000 meter persegi, Jl. Manunggal Juang, Kelurahan Sukapura dengan luas tanah 1500 meter persegi. Kecamatan Tanjung Priok,pinggir Danau Sunter Jaya RW 06, Kelurahan Sunter Jaya. Kecamatan Koja, Jl. inspeksi, RW 03,08, dan 09, Kelurahan Rawa Badak Utara dengan luas tanah 3000 meter persegi.
"ecamatan Penjaringan, di RTH PT. Grogol Indah, Jl. Wacung RW 16, Kelurahan Penjarigan, serta Jl.Pantai Indah Kapuk Timur Blok E Perumahan Greassende,"ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar