Kamis, 27 Desember 2012

Nasehat Jokowi Kepada Pejabat Jakut


Jakarta-Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memberikan pengarahan kepada seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Administratif Jakarta Utara. Pria yang akrab disapa Jokowi itu menyampaikan beberapa pesan kepada Kepala Kantor, Kepala Suku Dinas, Kepala Bagian, Camat dan Lurah di bawahnya.

Pesan-pesan itu terkait dengan permasalahan keamanan, penanganan banjir, dan penataan kota. Untuk menyelesaikan masalah keamanan, mantan Wali Kota Solo itu menginstruksikan kepada personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk tidak hanya duduk di kantor. Jokowi meminta mereka melakukan patroli keamanan secara rutin dengan keliling wilayah, terutama di wilayah yang rawan aksi kriminalitas.
"Personel Satpol PP jangan duduknya di kantor saja, harus ada di lapangan, terutama yang rawan, “ kata mantan Walikota Solo, di Ruang Fatahillah Lantai II, Kantor Wali Kota Jakarta Utara, Kecamatan Tanjung Priok, Kamis  (27/12). 

Menurut Jokowi, peran Satpol PP di tempat-tempat keramaian dan rawan kriminalitas sangat besar. Apabila terdapat personel Satpol PP yang berjaga, masyarakat akan merasa nyaman. "Nanti copetnya bisa mikir seribu kali kalau ada Satpol PP. Titik-titik rawan merasa ada yang jaga dan mengawasi," katanya.
Selain itu, Jokowi juga meminta kepada pejabat Pemkot Jakarta Utara, yaitu lurah  untuk memberikan informasi kepada warga tentang Kartu Jakarta Sehat (KJS). 

"Sekarang semua pinginnya cepat-cepatan dapat kartu. Tolong nanti dijelaskan, kartu itu diprioritaskan kepada yang sakit, “kata Jokowi. 

Sementara itu, mengenai problem penataan kota, Jokowi menginstruksikan kepada pejabat Pemkot Jakarta Utara yaitu Sudin Kebersihan untuk segera membersihkan sampah yang masih tertumpuk di kali dan pinggir jalan, kepada Camat dan Lurah  membersihkan coretan-coretan pada fasilitas publik, halte bus, dinding-dinding pembatas kali, dan di dinding jalan tol. Kepada Sudin Pertamanan untuk menghijaukan taman kota yang gersang dan tidak terurus. 

(Amin Hidayat)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar