Kepala Sudin Dukcapil Jakarta
Utara, Edison Sianturi, menjelaskan, bagi korban banjir yang ingin mengurus
Administrasi Kependudukan tersebut, dalam hal ini warga warga diminta untuk
membuat laporan kepada RT dan RW setempat, yang di lampiri dengan surat dari Kepolisian
terdekat.
“Untuk pengurusan administrasi
kependudukan tersebut tidak di pungut biaya sepeserpun alias gratis,” kata Edison , Sabtu (26/01/2013), disela-sela kegiatan KTP
Mobile di RW 07 Kelurahan Penjaringan.
Sementara dalam kegiatan KTP Mobile ini,
sebanyak 24 orang dilayani, dengan
perincian 2 orang melaksankan perekaman e-KTP, 16 orang membuat Kartu Keluarga (KK
) Nasional, serta 6 orang melaksanakan perpanjangan KTP Reguler, tambah Edison
Sianturi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar