Kepala Seksi Sudin PU Jalan dan
Jembatan, Didi Suhendi, menjelaskan spanduk tersebut disebar di sisi kanan maupun kiri
jalan yang terdapat jalan yang rusak.
“Langkah ini kami lakukan untuk
memberitahukan kepada masyarakat pengunan kendaraan, baik roda empat dan dua untuk
tetap meningkatkan kewaspada dalam berlalu lintas, karena didepannya, atau sekitar 5 hingga 100
meter lagi ada jalan yang rusak,” terang Didi Suhendi, saat di temui diruang
kerjanya, Minggu (27/01/2013) siang.
Teks Foto : Jalan rusak (ilustrasi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar