“Usulan peninggian jalan tersebut
sudah sering kami sampaikan melalui musyawarah rencana pembangunan (musrenbang).
Diakui oleh bahwa pada tahun 2012, kami mendapat kabar bahwa jalan inio
mendapatkan tanggapan, namun sejak berganti pimpinan pengerjaan peninggian
belum dilaksanakan,” kata Ketua RW 02, Umar Jaya, di Balai Warga RW 02, Jalan
H. Oyan RT 02 RW 02 Kelurahan Pegangsaan Dua, Jakarta Utara.
( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar