Jakarta-Wakil Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi mewakili Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono, membuka secara resmi Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2013, di Kantor Walikota Jakarta Utara, Selasa (19/03/2013) siang. Musrenbang tingkat kota Administrasi Jakarta Utara dilaksanakan mulai Selasa (19/03/2013) hingga Rabu (20/03/2013).
Dalam sambutanya Tri Kurnaidi membacakan sambutan Walikota, menuturkan Musrenbang Kota dilaksanakan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2014 mendatang, sekaligus tindak lanjut ketentuan Pasal 67 Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan dan Penganggaran Terpadu.
Proses perencanan disini, masih kata Walikota, diselenggarakan secara berjenjang mulai dari tingkat Rembuk RW, Kelurahan, Kecamatan, Kota dan Tingkat Provinsi. Seperti yang disampaikan oleh Kepala Kantor Perencanaan Kota (Kanppeko) Jakarta Utara bahwa usulan dari hasil verifikasi rembuk RW yang diteruskan ke tingkat kota di Jakarta Utara sebanyak 2.233 usulan kegiatan dengan usulan anggaran sebesar Rp 1.033 Triliun.
Sebelum Musrenbang Kota dilaksanakan, terang Walikota, telah diawali terlebih dahulu dengan Pra Musrenbang Kota yang telah dilaksanakan pada tanggal 07 Maret 2013, untuk merumuskan permasalahan dan menyusun Rencana Kerja Tahun 2014, dengan memperhatikan usulan masyarakat yang ditunjukan ke UKPD Tingkat Kota Administrasi Jakarta Utara yaitu berasal dari Rembuk RW, prioritas wilayah yaitu, Penghargaan Adipura, Pelayanan Masyarakat, Penanganan RW Kumuh, Pelaksanaan Jumat Bersih, dan Penataan Kawasan Unggulan.
Disamping itu juga, isu strategis di wilayah Jakarta Utara yaitu pembangunan Jalan Tembus ( Missing Link ), Pembangunan Trotoar/Pendestrianisasi, Peningkatan Ruang Terbuka Hijau, Penaggulangan Kemiskinan, Pencapaian Target MDGs, Penurunan Angka Pengangguran, Mempertahankan Jakarta Utara sebagai Kota Sehat, Pengembangan Kota Layak Anak, Pengembangan 12 Destinasi Wisata Pesisir, Peningkatan Pelayanan Masyarakat di Kecamatan dan Kelurahan, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Pelayanan Terpadu Malam Hari, Peningkatan Pelayanan Kependudukan.Selain itu juga, isu atau permasalahan yang terletak di Wilayah Perbatasan, seperti Permasalahan Jalan Karang Tengah yang berbatasan dengan Bekasi dan Permasalahan Jaringan Utulitas, atau Saluran Perbatasan RW 01 dan 04 di Kelurahan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara dengan Tagerang. Dimohon kepada Pemerintah Daerah perbatasan agar dapat sama-sama mengkoordinasikan permasalahan yang terkait dengan wilayah perbatasan untuk ditindak lanjuti segera penyelesaiannya.
Untuk kegiatan aspirasi masyarakat hasil rembug RW, yang belum dapat diakomodir pada tingkat kelurahan, tingkat kecamatan maupun tingkat kota disebabkan, antara lain karena lokasi kegiatan yang diusulkan merupakan kewajiban pengembang, ketidakjelasan Nomenklatur lokasi kegiatan, serta ketidaktepatan SKPD/UKPD sasaran, terang Walikota.
Dalam kesempatan itu juga, Walikota berharap, kepada para seluruh peserta Musrenbang Kota, agar pelaksanaan kegiatan ini dapat dilakukan secara sungguh-sungguh, dengan mencermati masukan dari para pakar, akademis/perguruan tinggi, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat dan stake holder lainnya, sehingga penyelenggaraan Musrenbang ini dapat menghasilkan usulan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat secara optimal.
Selain itu juga, saya mengucapkan terima kasih kepada pihak swasta maupun perusahaan-perusahaan yang terdapat di Jakarta Utara yang telah bekerjasama dengan Pemerintah Daerah, dalam memenuhi kebutuhan masyarakat Saya sangat brerharap dengan adanya CSR, dapat banyak membantu pemerintah dalam menampung usulan rembug RW yang masih belum teranggarkan oleh APBD, tambah Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono yang dibacakan oleh Wakil Walikota Tri Kurniadi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar