Jakarta-Warga yag bermukim di Rawa Sengon Tanah Merah RW 22 Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara segera mendapatkan KTP DKI sesuai dengan domisilinya. Demikian diungkapkan oleh Edison Sianturi Kasudin Dukcapil Jakut, sesuai penyuluhan tentang Administrasi Kependudukan bagi warga Rawa Senggon, di Balai Warga RW 22 Rawa Sengon, Selasa (19/03/2013) sore.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Camat Kelapa Gading Juvan Royter, Lurah Kelapa Gading Barat Ade Himawan, Babinsa/Babinkantibmas Kelurahan Kelapa Gading Barat, LMK, Ketua RW 22 Rawa Sengon Haerudin beserta ketua RT dan pengurus RW 22, serta PKK.
Masih diungkapkan oleh Edison, untuk tahap proses pembuatan KTP ini pihak RT/RW harus menginventarisasi data warganya. Kemudian diverifikasi mana yang sudah memiliki KTP DKI diwilayah lain dan mana yang mengantongi KTP daerah.
"Setelah di verifikasi dan pendataan barulah pihak kami akan segera mengirimkan KTP mobile untuk membantu proses pencetakan KTPnya" ujar Edison Sianturi, di Balai Warga RW 22 Rawa Sengon Tanah Merah, Selasa (19/03/2013).
Ditambahkan Edison, proses verifikasi dan inventarisasi ini dilakukan bertujuan agar penduduk tak mengantongi KTP ganda serta si penduduk memiliki KTP sesuai domisili dia tinggal.
Drs Haerudin Ketua RW 22 Kelurahan Gading Barat menjelaskan untuk penduduk kawasan Rawa Sengon saat ini memiliki 1.680 KK ." itu baru data sementara yang kami miliki dari laporan para ketua RT kami" ujarnya.
( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar