Kepala Sudin Pendidikan Menengah (Dikmen) Jakarta Utara, Andri Kunarso mengatakan, hasil pendataan tahap pertama Desember lalu, terdapat 2.360 siswa yang mengimput data melalui Badan Pusat Statistik (BPS). Sedangkan pada tahap kedua yang digelar Februari lalu dari sekolah maupun kelurahan melalui
Dikatakan Andri, proses penginputan data akan terus berlangsung hingga memenuhi kuota penerima KJP di DKI
"KJP ini dikhususkan bagi siswa yang tidak mampu. Kalau ditemukan siswa yang berasal dari keluarga mampu mendapatkan KJP, akan dievaluasi dan dicabut KJP-nya. Untuk itu, sekolah perlu untuk mendeteksi dan merekomendasi siswa yang latar belakangnya tidak mampu untuk mendapatkan SKTM," katanya.
Pihaknya, kata Andri, juga akan mengawasi penggunaan KJP oleh siswa dengan melibatkan pengawas dari sekolah. Pihaknya juga mengimbau orangtua murid agar mengawasi penggunaan KJP agar digunakan sebagaimana mestinya.
Pemprov DKI Jakarta sendiri telah memberikan tunjangan KJP untuk siswa SMA yang besarannya mencapai Rp 240 ribu persiswa. Sedangkan, untuk tingkat SD, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp 180 ribu persiswa. Masing-masing siswa penerima akan memiliki KJP berbentuk kartu anjungan tunai mandiri (ATM) dari Bank DKI.
( Amin Hidayat )
Teks Foto : Peluncuran perdana
Kartu Jakarta Pintar (KJP) oleh Gubernur DKI Jakarta di SMA Yappenda
Jakarta Utara beberapa waktu lalu ( dok Aspirasirakyat1.blogspot.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar