Dengan adanya layanan KTP Mobile ini, warga yang
belum sempat mengurus perpanjangan atau membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP),
Pembuatan Kartu Keluraga (KK), serta Akte Kelahiran karena rutinitas pekerjaan
sangat terbantu.
Aryani (39) salah seorang warga yang sedang
mengurus perpanjangan KTP, menyatakan kegiatan yang dilaksanakan ini tentu sangat
membantu kami untuk mengurus indetitas kependudukan. Selain dekat dengan rumah
dan proses pembuatannya juga sangat cepat
“Dari hari Senin hingga Sabtu kerja, kebetulan
pada Sabtu ini, saya masuk kerja setengah hari, akhirnya saya menyempatkan diri
untuk memperpanjang KTP saya mas," kata Aryani.
Kasudin Dukcapil Jakut, Edison Sianturi di
dampingi Kasie Sarana dan Prasana Sudin Dukcapil Jakarta Utara Syuhada serta
Lurah Kalibaru Sahroni, menjelaskan program KTP Mobile itu merupakan program
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk warga Jakarta Utara, serta untuk
memberikan kemudahan pelayanan kepada warganya.
Dia menjelaskan, tanda administrasi kependudukan
itu sangat diperlukan untuk mengurus berbagai keperluan antara lain, urusan
dengan perbankan, pembuatan SIM, paspor dan keperluan lainnya.
Dalam kegiatan KTP Mobil kali ini sebanyak 48 orang membuat
perpanjangan KTP regular, serta 27 orang membuat Kartu Keluraga (KK), tambah
Edison Sianturi.
( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar