Selasa, 02 April 2013

Januari-Maret 2013, 440 Kucing Dan Anjing Di Jaring


Jakarta-Guna mengantisipasi sekaligus  mencegah penyebaran penyakit rabies, Sudin Peternakan Perikanan dan Kelautan (Sudin P2K) Kota Administrasi Jakarta Utara, sejak Januari hingga  akhir Maret 2013  berhasil menangkap  440 hewan kucing dan anjing.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Utara Moch Mikron menuturkan, pelaksanaan razia atau penangkapan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera merupakan program yang rutin dilaksanakan setiap bulannya.

Hal ini dilakukan dalam mengantisipasi penularan rabies dan ini sesuai Perda 11 tahun 1995 tentang Penertiban Hewan-hewan Rentan Rabies di Jakarta Utara khusunya. " Pihak Sudin P2K Jakarta Utara akan terus memantau dan merazia apabila ditemukan hewan penular rabies di sejumlah lokasi yang diliarkan. Karena, keberadaan hewan tersebut dapat membahayakan keselamatan manusia bila menggigit,” ujar Mikron, Senin (2/4) di ruang kerjanya.

Pelaksanaan penangkapan, masih katanya dilakukan secara bertahap di beberapa kelurahan , untuk bulan Januari 2013,  di kelurahan Rorotan, tepatanya berada di  komplek Perumahan Green Garden  sebanyak 47 ekor kucing dijaring, dan langsung diserahkan ke rumah observasi hewan rabies di Ragunan.

Bulan berikutnya, Februari 2013,  penangkapan HPR di laksanakan di 5 lokasi, dengan  enam kali kegiatan, antara lain di RW 03 Kelurahan Penjaringan dengan menjaring 155 ekor, 118 kucing dan anjing 37 ekor.

Selanjutnya, masih pada bulan Febuari 2013, juga dilaksanakan di RW 011 Kelurahan Ancol dengan menjaring  35 ekor kucing, Gelanggang Samudra Ancol berhasil menjaring  62 ekor dengan dua kali melakukan penangkapan, sedangkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizamzaman Jakarta sebanyak 14 ekor kucing di jarring, kata Mikro.

Untuk penangkapan di bulan Maret 2013 lalu, tercatat 127 ekor anjing dan kucing berhasil dijaring dengan tiga kali kegiatan penangkapan. Dengan lokasinya  di Kawasan PLN Tanjung Priok, Jakarta Utara berhasil menangkap 63 kucing, di Kawasan Pelabuhan Perikanan  Muara Angke, dilakukan dua kali penangkapan dengan hasil  32 kucing dan 32 anjing terjaring, jelas Mikro.
 
Dalam kesempatan itu juga, ia meminta masyarakat agar lebih waspada terhadap kemungkinan terjangkitnya virus rabies dari hewan-hewan peliharaan, seperti anjing, kucing, dan kera. Cara untuk mengatasi virus rabies, diharapakan masyarakat  dengan rutin memberikan vaksinasi dan mendaftarkan hewan itu untuk disertifikasi kesehatannya.

Dilakukannya vaksinasi bagi ke tiga jenis hewan tersebut untuk keamanan kita semua. Sedangkan bagi hewan yang ditangkap dalam razia langsung dibawa ke Badan Karantina Ikan dan Hewan, Ragunan, Jakarta Selatan. Namun apabila terbukti mengidap rabies, hewan tersebut langsung dimusnahkan, kata Mikro.

Adapun target  hasil razia  untuk tahun ini, anjing  1000 ekor dan kucing 5000 ekor, mudah – mudahan masyarakat bisa memahami, dan berharap kepada pengurus RT / RW bisa membantu memberikan pemahaman bahwa HPR  itu harus dirawat dan jangan diliarkan, tambah Mikro.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar