Jakarta-Guna mengantisipasi sekaligus mencegah penyebaran penyakit rabies, Sudin
Peternakan Perikanan dan Kelautan (Sudin
P2K) Kota Administrasi Jakarta Utara, sejak Januari hingga akhir Maret 2013 berhasil menangkap 440 hewan kucing dan anjing.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Sudin
Peternakan dan Perikanan Jakarta Utara Moch Mikron menuturkan, pelaksanaan
razia atau penangkapan hewan penular rabies (HPR) seperti anjing, kucing dan kera
merupakan program yang rutin dilaksanakan setiap bulannya.
Hal ini dilakukan dalam mengantisipasi penularan rabies dan
ini sesuai Perda 11 tahun 1995 tentang Penertiban Hewan-hewan Rentan Rabies di Jakarta
Utara khusunya. " Pihak Sudin P2K Jakarta Utara akan terus memantau dan merazia
apabila ditemukan hewan penular rabies di sejumlah lokasi yang diliarkan. Karena,
keberadaan hewan tersebut dapat membahayakan keselamatan manusia bila menggigit,”
ujar Mikron, Senin (2/4) di ruang kerjanya.
Pelaksanaan penangkapan, masih katanya dilakukan secara bertahap di beberapa kelurahan , untuk bulan Januari 2013, di kelurahan Rorotan, tepatanya berada di komplek Perumahan Green Garden sebanyak 47 ekor kucing dijaring, dan langsung diserahkan ke rumah observasi hewan rabies di Ragunan.
Pelaksanaan penangkapan, masih katanya dilakukan secara bertahap di beberapa kelurahan , untuk bulan Januari 2013, di kelurahan Rorotan, tepatanya berada di komplek Perumahan Green Garden sebanyak 47 ekor kucing dijaring, dan langsung diserahkan ke rumah observasi hewan rabies di Ragunan.
Bulan berikutnya, Februari 2013, penangkapan HPR di laksanakan di 5 lokasi, dengan enam kali kegiatan, antara lain di RW 03 Kelurahan
Penjaringan dengan menjaring 155 ekor, 118 kucing dan anjing 37 ekor.
Selanjutnya, masih pada bulan Febuari 2013, juga dilaksanakan
di RW 011 Kelurahan Ancol dengan menjaring 35 ekor kucing, Gelanggang Samudra Ancol berhasil
menjaring 62 ekor dengan dua kali melakukan
penangkapan, sedangkan di Pelabuhan Perikanan Samudera Nizamzaman Jakarta sebanyak
14 ekor kucing di jarring, kata Mikro.
Untuk penangkapan di bulan Maret 2013 lalu, tercatat 127
ekor anjing dan kucing berhasil dijaring dengan tiga kali kegiatan penangkapan.
Dengan lokasinya di Kawasan PLN Tanjung Priok,
Jakarta Utara berhasil menangkap 63 kucing, di Kawasan Pelabuhan Perikanan Muara Angke, dilakukan dua kali penangkapan
dengan hasil 32 kucing dan 32 anjing
terjaring, jelas Mikro.
Dalam kesempatan itu juga, ia meminta masyarakat agar lebih waspada
terhadap kemungkinan terjangkitnya virus rabies dari hewan-hewan peliharaan, seperti
anjing, kucing, dan kera. Cara untuk mengatasi virus rabies, diharapakan
masyarakat dengan rutin memberikan
vaksinasi dan mendaftarkan hewan itu untuk disertifikasi kesehatannya.
Dilakukannya vaksinasi bagi ke tiga jenis hewan tersebut
untuk keamanan kita semua. Sedangkan bagi hewan yang ditangkap dalam razia
langsung dibawa ke Badan Karantina Ikan dan Hewan, Ragunan, Jakarta Selatan.
Namun apabila terbukti mengidap rabies, hewan tersebut langsung dimusnahkan, kata
Mikro.
Adapun target hasil
razia untuk tahun ini, anjing 1000 ekor dan kucing 5000 ekor, mudah –
mudahan masyarakat bisa memahami, dan berharap kepada pengurus RT / RW bisa
membantu memberikan pemahaman bahwa HPR
itu harus dirawat dan jangan diliarkan, tambah Mikro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar