"Tidak betul kalau dibilang gaji, tapi itu operasional administrasi sekretariat RT dan RW. Tahun ini RT dan RW penerima operasional harus memberikan laporan penggunaannya," ujar Lurah Sunter Jaya E.Hermawan, usai kegiatan pembinaan dan koordinasi RT dan RW dalam rangka LPJ operasional RT/RW, di ruang pola Kantor Kelurahan Sunter Jaya, Kamis (18 April 2013). Turut hadir dalam kegiatan tersebut Camat Tanjung Priok Supriyono.
Sebelumnya, kata Hermawan, bentuk laporan dimaksud itu sudah dilakukan namun tahun ini lebih di tingkatkan lagi. "Aturannya memang sudah demikian jadi kami juga harus menyampaikan pada RT dan RW agar nantinya dapat membuat laporan pertanggung jawaban (LPJ). Ya, memang tidak semua RT/RW dapat membuat LPJ, oleh karena itu kami sosialisasikan terlebih dahulu agar mereka tidak bingung," kata pria yang membawahi 220 RT dan 14 RW.
Hal itu, dikatakannya seiring meningkatnya operasional RT dan RW. Yang sebelumnya operasional RT sebesar Rp 650 ribu kini menjadi Rp 975 ribu. RW sebelumnya Rp 850 ribu kini menjadi Rp 1,2 juta dan LMK sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 1,5 juta. "Kami berharap RT, RW, maupun LMK dapat menunjukan kinerjanya di masyarakat dan tidak menyulitkan dalam memberikan layanan pada masyarakat. Karena kebutuhan administrasi RT dan RW sudah dibantu Pemrov DKI," jelasnya.
Pada kesempatan itu, Lurah, juga mengimbau agar pengurus RT dan RW dapat menjaga kebersihan lingkungan, keamanan dan kerukunan di tengah masyarakat. "Kami juga imbau RT dan RW agar dapat meningkatkan kegiatan poskamling seperti yang diharapkan Bapak Walikota Jakarta Utara," imbuhnya.
Sementara itu, Amir, Ketua RT 13/11 Sunter Jaya mengatakan, tidak masalah bila dirinya diminta semacam Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) penggunaan dana operasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar