Jumat, 12 April 2013

Warga RBS Diberikan Sosialisasi Pokmasdarna

Jakarta-Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan sosialisasi pembentukan Pokmasdarna(kelompok sadar masyarakat pertanahan)  di sejumlah kelurahan di Kota Admistrasi Jakarta Utara.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Yodi Lurah Rawabadak Selatan serta para Ketua RT/RW,Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan tokoh masyarakat.

Pembentukan pokdarmasna ini nantinya akan mengakomodir atau mengkoordinator masyarakat yang akan membuat surat sertifikat tanah serta memberikan penjelasan tentang tata cara pembuatan surat tanah yang benar,hukum tanah dan sebagainya.

Hal ini disampaikan Mulyadi Hamid, Kasie Pemberdayaan Masyarakat BPN Jakarta Utara, disela-sela sosialisasi pembentukan Pokmasdarna, di Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja.

Menurut Mulyadi, tujuannya adalah bagimana memberdayakan masyarakat menyangkut masalah atau persoalan tanah, peraturan tanah serta cara permohonan pembuatan surat tanah (sertifikat). 

Selama ini dibenak pikiran masyarakat urus surat sertifikat sulit, dengan podarmasna ini masyarakat bisa diberikan penjelasan dari mulai melengkapi persyaratan, aturan-aturannya, biaya hingga keperluan yang dibutuhkan. Dengan  adanya pokmasdarna ini bisa bersinerji antara masyarakat kelurahan,kecamatan dengan pihak pertanahan dalam memberikan informasi akurat dan jelas.

Edi Suparlan Ketua RW 2 Rawabadak Selatan, koja menyambut baik pembentukan kelompok ini. Selain melibatkan para pengurus warga, juga tokoh masyarakat dan lainnya bisa berpartisipasi di kelompok ini. Sehingga kedepannya masyarakat tak punya kekuatiran atau malas untuk mengurus surat-surat tanahnya



Tidak ada komentar:

Posting Komentar