Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Yodi Lurah
Rawabadak
Selatan serta para Ketua RT/RW,Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) dan
tokoh
masyarakat.
Pembentukan pokdarmasna ini nantinya akan mengakomodir atau
mengkoordinator masyarakat yang akan membuat surat
sertifikat tanah serta memberikan penjelasan tentang tata cara pembuatan surat tanah yang
benar,hukum tanah dan sebagainya.
Hal ini disampaikan Mulyadi Hamid, Kasie Pemberdayaan Masyarakat BPN Jakarta Utara, disela-sela sosialisasi pembentukan Pokmasdarna, di Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja.
Menurut Mulyadi, tujuannya adalah bagimana memberdayakan masyarakat menyangkut masalah atau persoalan tanah, peraturan tanah serta cara permohonan pembuatansurat tanah
(sertifikat).
Hal ini disampaikan Mulyadi Hamid, Kasie Pemberdayaan Masyarakat BPN Jakarta Utara, disela-sela sosialisasi pembentukan Pokmasdarna, di Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja.
Menurut Mulyadi, tujuannya adalah bagimana memberdayakan masyarakat menyangkut masalah atau persoalan tanah, peraturan tanah serta cara permohonan pembuatan
Selama ini dibenak pikiran masyarakat urus surat sertifikat sulit, dengan podarmasna ini
masyarakat bisa diberikan penjelasan dari mulai melengkapi persyaratan,
aturan-aturannya, biaya hingga keperluan yang dibutuhkan. Dengan adanya pokmasdarna ini bisa bersinerji antara
masyarakat kelurahan,kecamatan dengan pihak pertanahan dalam memberikan
informasi akurat dan jelas.
Edi Suparlan Ketua RW 2 Rawabadak Selatan, koja menyambut baik pembentukan kelompok ini. Selain melibatkan para pengurus warga, juga tokoh masyarakat dan lainnya bisa berpartisipasi di kelompok ini. Sehingga kedepannya masyarakat tak punya kekuatiran atau malas untuk mengurus surat-surat tanahnya
Edi Suparlan Ketua RW 2 Rawabadak Selatan, koja menyambut baik pembentukan kelompok ini. Selain melibatkan para pengurus warga, juga tokoh masyarakat dan lainnya bisa berpartisipasi di kelompok ini. Sehingga kedepannya masyarakat tak punya kekuatiran atau malas untuk mengurus surat-surat tanahnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar