Jumat, 03 Mei 2013

Didit : Penghargaan Sadar Hukum Pernah Diraih


tim penilai sedang melaksanakan penilaian
Jakarta-Berkat kesadaran dan kemauan bersama seluruh komponen masyarakat dan aparat Pemerintah Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Kota Administrasi Jakarta Utara telah berhasil meraih prestasi dan penghargaan dibidang hukum, dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Demikian diungkapkan oleh Didit Mulyadi Lurah Pegangsaan Dua, saat Lomba Kelurahan Tingkat Kota Jakarta Utara, di aula kantor kelurahan setempat.Turut mendampingi tim penilai lomba kelurahan tingkat kota, Wakil Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi.  

Selain itu, dalam penjelasannya, Didit mengatakan, dibidang kesehatan dan keluarga berencana ( KB ), dari Januari hingga Desember 2012, saat ini tercatat jumlah balita 2592 balita, 1567 balita yang mempunyai  balita gizi baik, dan tidak ada balita yang gizi buruk.

Selain itu, dalam upaya penaggulangan demam berdarah dangue ( DBD) dilakukan penyuluhan DBD bagi masyarakat, pemberantsan sarang nyamuk ( PSN ) dengan melaksanakan gerakan 3 M ( Menguras,  Mengubur, dan Menutup ) yang dilaksanakan setiap hari Jumat Pagi, dari pukul 08.00 sampai dengan 8.30 WIB, abatesasi, pengasapan, serta optimalksan peran juru pemantau jentik ( jumantik) kelurahan, dengan cara peningkatan pengetahuan, kata Didit.

Berkaitan dengan partisipasi masyarakat, lanjut Didit, dilaksankan dalam bentuk musrenbang / rembug warga, dan kegotong royongan. Untuk kegotong royongan disini, meskipun sebagain besar masyarakat kelurahan Pegangsaan Dua memiliki kesibukan yang cukup tinggi, namun budaya gotong-royong masyarakat kelurahan Pegangsaan Dua dapat dilihat pada kegiatan kerja bakti kebersihan lingkungan, perayaan HUT Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan lain-lain. Dimana selama tahun 2012, telah dilaksanakan kerja bakti sebanyak 42 kali, dengan lokasinya di RW 01 sampai dengan RW 25, dengan hasil kubikasi sampah sebanyak 317 M3.

Di bidang pemerintah, berkaitan dengan pelayanan masyrakat ( pelmas ), dilaksanakan berdasarkan ketentuan yang berlaku, dimana selama tahun 2012, jumlah pelayanan masyarakat / umum ( PM.1 ) dari Januari hingga Desember 2012, berjumlah 3.416 lembar, kata Didit.

Selain pelayanan tersebut, masih kata Didit, selama tahun 2012 di Kelurahan Pegangsaan Dua dilaksanakan layanan informasi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat memahami tentang standar operasional program ( SOP ).

Masih dibidang pemerintah, berkaitan dengan pembinaan RT / Rw, terus dilaksankan seiring dengan perubahan visi dan misi Gubernur. Pembinaan tersebut meliputi 3 kewenangan yang diberikan kepada kelurahan yang meliputi, pembinaan di bidang kesehatan, pembinaan di bidang keamanan dan ketertiban.

Kelurahan Pegangsaan Dua mempunyai 25 rukun warga ( RW ), dengan 28 rukun tetangga ( RT ), dengan luas 628, 45 hektar, tambah Didit Mulyadi. ( Amin Hidayat )   

      

Tidak ada komentar:

Posting Komentar