Kamis, 16 Mei 2013

Pendaftaran Panwascam Jakut Di Perpanjang


Jakarta-Penerimaan pendaftaran Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara diperpanjang hingga Rabu 17 Mei 2013. Hal ini diungkapkan Ketua Panwaslu Jakarta Utara, Andi Ganyo didampingi Anggotanya Dedi kepada Wakil saat audiensi dengan Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi, di ruang tamu lantai 2, Kantor Walikota Jakarta Utara, Kamis ( 16/05/2013 ).

Diperpanjangannya pendaftaran tersebut, Andi Ganyo menjelaskan, mengingat sampai saat ini yang sudah mengambil formulir sebanyak 54 oorang dan yang baru mengembalikan 44 orang.

“Kami memperpanjang waktu pemasukan berkas formulir pendaftaran, sekaligus memperpanjang pendaftarannya sampai Jumat, 17 April 2013," ujar Andi.

Masih kata Andi, salah satu syarat pendaftaran Panwascam, yaitu peminat harus mengajukan KTP, Ijazah dan SKCK.

"Setiap Kecamatan akan disaring lagi hingga menghasilkan 3 anggota,"  terang Andi Gayo.

Untuk tes penerimaan, lanjut Gayo, akan dilaksanakan di Balai Yos Sudarso Kantor Walikota pada Senin ( 20 Mei 2013 ) mendatang. Sedangkan pelantikannya digelar tanggal 31 Mei 2013,  dan bimtek bagi panwascam dilaksankan pada tanggal 01 Juni 2013.

" Kami mendukung dan mengapresiasi kinerja Panwaslu Jakut, " kata Tri Kurniadi. ( Amin Hidayat )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar