Jakarta-Penerimaan pendaftaran Panitia
Pengawas Kecamatan (Panwascam) di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara
diperpanjang hingga Rabu 17 Mei 2013. Hal ini diungkapkan Ketua Panwaslu
Jakarta Utara, Andi Ganyo didampingi Anggotanya Dedi kepada Wakil saat audiensi
dengan Walikota Jakarta Utara Tri Kurniadi, di ruang tamu lantai 2, Kantor
Walikota Jakarta Utara, Kamis ( 16/05/2013 ).
Diperpanjangannya pendaftaran
tersebut, Andi Ganyo menjelaskan, mengingat sampai saat ini yang sudah
mengambil formulir sebanyak 54 oorang dan yang baru mengembalikan 44 orang.
“Kami memperpanjang waktu
pemasukan berkas formulir pendaftaran, sekaligus memperpanjang pendaftarannya
sampai Jumat, 17 April 2013," ujar Andi.
Masih kata Andi, salah satu
syarat pendaftaran Panwascam, yaitu peminat harus mengajukan KTP, Ijazah dan
SKCK.
"Setiap Kecamatan akan
disaring lagi hingga menghasilkan 3 anggota," terang Andi Gayo.
Untuk tes penerimaan, lanjut
Gayo, akan dilaksanakan di Balai Yos Sudarso Kantor Walikota pada Senin ( 20
Mei 2013 ) mendatang. Sedangkan pelantikannya digelar tanggal 31 Mei 2013, dan bimtek bagi panwascam dilaksankan pada tanggal 01 Juni 2013.
" Kami mendukung dan mengapresiasi kinerja Panwaslu Jakut, " kata Tri Kurniadi. ( Amin Hidayat )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar