Kamis, 16 Mei 2013

Warga RW 08 dan 09 Tanah Merah Segera Dapat KTP DKI Sesuai Domisili



Jakarta-Setelah terbentuknya struktur kepengurusan wilayah Rukun Tetangga ( RT ) dan Rukun Warga ( RW ), warga di 2 RW di Tanah Merah Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara, segera memiliki Kartu Tanda Penduduk ( KTP ) dan Kartu Keluarga ( KK ) sesuai domisili.

Edison Sianturi Kepala Suku Dinas ( Kasudin ) Kependudukan dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Kota Administrasi Jakarta Utara, menjelaskan sebelum diterbitkannya administrasi kependudukan dalam hal ini harus terlebih dahulu harus ada struktur wilayah, dimana administrasi kependudukan tidak bisa melampui struktur wilayah.

Untuk kegiatan sosialisasi administrasi kependudukan bagi warga Tanah Merah,  di Kelurahan Rawa Badak Selatan, kami bersama lurah dalam hal ini baru melaksanakannya di dua RW, yakni RW 08 dan 09. Untuk kegiatan perekaman data kependudukan di RW 08 dan 09, akan kami laksanakan pada tiga hari kedepan, pada saat kegiatan KTP Mobile, dan tahap awal atau launcing untuk perekaman data awal dilaksanakan untuk 200 orang, kata Edison Sianturi, memberikan penjelasan kepada para Ketua RT yang berasal dari RW 08 dan RW 09, di aula Kantor Kelurahan Rawa Badak Selatan, Kecamatan Koja, Kota Administrasi Jakarta Utara, Kamis (16/05/2013).

Turut hadir dalam kergiatan tersebut Jodi Santoso Lurah Rawa Badak Selatan, Sapto Kepala Bidang Pendaftaran Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Maryati Kepala Seksi Dukcapil Kecamatan Koja, Sukma Seksi Kerjasama dan Pendataan Penduduk Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Wagito Ketua RW 08 dan Jones Ketua RW 09 Tanah Merah Kelurahan Rawa Badak Selatan.

Lebih jauh Edison menjelaskan, setelah dilaksanakannya kegiatan launching awal, perekaman data kependudukan selanjutnya dilaksanakan di kantor kelurahan, adapun jadwal pelayanannya dari pukul 15.00-18.00 WIB. Database kependudukan di kami yakni berasal dari database  yang ada di DKI Jakarta.

Sementara itu Darmayati menjelaskan, pada tahap awal perekaman data, berdasarkan data yang masuk dilaksanakan untuk 200 orang, dengan perincian 100 orang berasal dari RW 08, dan 100 orang lagi berasal dari RW 09.

Ditambahkan Sapto, inti dari pendaftaran penduduk yaitu azas domisili ( ada RT dan RW). Dalam hal pendaftaran penduduk harus tertib, karena didasarkan pada perinsip agar satu orang tidak didata dua kali, dan dalam hal ini kami siap melayani bapak dan Ibu serta warga sekalian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar