Minggu, 12 Mei 2013

Warga Marunda Gelar Pemilihan Ketua RT

Jakarta-Warga penghuni Rusun Maruda, Cilincing yang merupakan warga relokasi dari korban banjir di Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara, yang saat ini telah bermukim di rusun Marunda, Cilincing, Jakarta Utara,. Minggu (12/05/2013), menggelar pemilihan Ketua RT di lingkungan rusun. Pembentukan RT ini sesuai dengan SK 36 tahun 2001 tentang tata cara pembentukan pemgurus RT/RW.

Menurut Ali Mudatsir Lurah Marundayang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menuturkan pembentukan pengurus RT ini bertujuan untuk memudahkan pelayanan masyarakat dengan ketentuan yang berlaku, menggerak partisipasi swadaya masyarakat untuk kegotong royongan serta pemberdayaan masyarakat.

"Pembentukan RT ini sudah diamanatkan dalam SK Gubernur. Dan dibentuknya RT ini bisa membangun semangat kegotong royongan para penghuni rusun" kata Ali Mudatsir.

Sementara itu, Aman Bogor Ketua RW 7 Marunda menuturkan, pembentukan RT ini dilakukan pada 10 Blok. Setiap satu blok terdapat 1 RT. Ke 10 RT yang terbentuk ini mengikuti urutan yakni di rusun RT 10-19/7 Marunda.

" Paling tidak dengan adanya pengurus RT ini , penghuni rusun dapat disiplin dalam administrasi serta terdata penduduk yang menghuni " tuturnya

Dalam pembentukan kepengurusan RT ini selain di hadiri Lurah dan stafnya. Pelaksanaan pembentukan juga berjalan aman dan lancar. Adapun sebagai Ketua RT terpilih untuk masa periode 3 tahun, yakni di blok 7, Ramlan Irwanto sebagai Ketua RT 015, blok 8, Lukman Hakim blok 8 RT 016, serta blok 10, Suhada sebagai Ketua RT 018 RW 07 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Kota Administrasi Jakarta Utara    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar