Senin, 01 Juli 2013
60 KK Warga Bantaran Waduk Pluit Tempati Rusunawa Marunda
Jakarta-Sebanyak 60 Kepala Keluarga ( KK ) Warga yang tinggal di lokasi bekas Taman Burung dan Garuda Mas di sisi barat Waduk Pluit, Kecamatan Penjaringan, Kota Administrasi Jakarta Utara ( Jakut ), Senin (1/7/2013) kembali direlokasi ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakut Mereka akan menempati Blok A6 Rusunawa Marunda, Cilincing.
Kepala UPT I Rusun Jakarta Dinas Perumahan Dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Jati Waluyo mengatakan sebanyak 60 KK tersebut nantinya akan langsung mendapatkan kunci kamar dan bisa segera menempati kamar tersebut.
Jati menjelaskan, warga yang baru dipindah tersebut masuk sebagai kategori korban penataan kota, sehingga mengenai pembiayaan sewanya lebih murah dibandingkan bukan korban penggusuran.
"Untuk biaya sewanya, mereka dikenakan tarif yang berbeda sesuai dengan lantai kamar yang mereka singgahi. Kalau lantai satu dikenakan Rp 159.000 per bulan, lantai dua Rp151 ribu, lantai tiga Rp144 ribu, lantai empat Rp136 ribu dan lantai lima Rp128 ribu," tambah Jati.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar