Senin, 22 Juli 2013
BPN Jakut Laksanakan Quick Wins One Day Service
Jakarta-Sebagai salah satu upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam hal kepemilikan hak atas tanah, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara melaksanakan Program Percepatan (Quick Wins) Pelayanan Satu Hari ( One Day Service).
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Gabriel Tri Wibawa menjelaskan program One Day Service memberikan pelayanan, yang meliputi pengecekan sertifikat, peralihan hak (jual-beli, hibah, waris, dan lelang) tanpa dikuasakan.
"Dengan program ini, pelayanan yang biasanya memakan waktu hingga lima hari dapat diselesaikan dalam waktu sehari. Dengan catatan, semua persyaratan yang diperlukan lengkap," jelasnya.
Program One Day Service, dia menerangkan merupakan salah satu komitmen Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam hal kepemilikan tanah meskipun dengan dukungan sumber daya manusia (SDM) yang terbatas, tambahnya.
"Meski dengan SDM terbatas, program tersebut merupakan salah satu bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, selain program Prona dan Larasita, yang selama ini sudah digulirkan secara nasional," katanya.
Sejak digulirkannya program tersebut mulai awal Mei lalu, yang merupakan salah satu wujud dari reformasi birokrasi yang tengahdi dengung-dengungkan pihak Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.
Disamping pelayanan One Day Service, lebih jauih kata dia, Kantor Pertanahan Jakarta Utara telah memberikan keringanan para pemohon dengan menggratiskannya Stop Map Permohonan dan memudahkan setiap pemohon atau kuasa untuk dapat mengakses informasi status/posisi berkas melalui KIOSK yang ada di sekitar loket pelayanan atau dengan cara melalui SMS dengan format “Berkas#(nomor_berkas)/(tahun_berkas)” kirim ke nomor 0813-827-75007.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar