Kamis, 29 Agustus 2013

134 Bangunan Bermasalah Dibongkar di Jakut


Jakarta – Sebanyak 134 bangunan bermasalah di Jakarta Utara ( Jakut ) dalam periode 02 Januari sampai dengan 14 Agustus 2013, dibongkar Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban ( Sudin P2B ) Jakut.

Menurut Bambang Sudjimanto, Kepala Sudin P2B Jakut, didampingi Kepala Seksi Penertiban Bangunan Sudin P2B Jakut Isbandiyanto kepada media online ini, Jumat ( 30/08/2013), bangunan yang dibongkar sebanyak 134 tersebut tersebar di  6 kecamatan Jakut.

Untuk bangunan bermasalah yang telah dibongkar pihak Sudin P2B Jakut  di 6 kecamatan dengan perincian,  Kecamatan Penjaringan 15 bangunan, Pademangan ( 7), Tanjung Priok (7), Koja (4), Kelapa Gading 2, dan Cilincing ( 1). Sedangkan untuk bangunan yang mengurus ijin sebanyak 16 bangunan untuk mendapatkan ijin mendirikan bangunan ( IMB )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar