Jakarta – Sebanyak 134 bangunan
bermasalah di Jakarta Utara ( Jakut ) dalam periode 02 Januari sampai dengan 14
Agustus 2013, dibongkar Suku Dinas Pengawasan dan Penertiban ( Sudin P2B ) Jakut.
Menurut Bambang Sudjimanto, Kepala
Sudin P2B Jakut, didampingi Kepala Seksi Penertiban Bangunan Sudin P2B Jakut
Isbandiyanto kepada media online ini,
Jumat ( 30/08/2013), bangunan yang dibongkar sebanyak 134 tersebut tersebar di 6 kecamatan Jakut.
Untuk bangunan bermasalah yang telah
dibongkar pihak Sudin P2B Jakut di 6 kecamatan
dengan perincian, Kecamatan Penjaringan 15
bangunan, Pademangan ( 7), Tanjung Priok (7), Koja (4), Kelapa Gading 2, dan
Cilincing ( 1). Sedangkan untuk bangunan yang mengurus ijin sebanyak 16
bangunan untuk mendapatkan ijin mendirikan bangunan ( IMB )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar