Kamis, 01 Agustus 2013
Jakut Musnahkan 14.579 botol Miras
Jakarta-Sebanyak 14.579 botol minuman keras (miras) dimusnahkan oleh Pemerintah Jakarta Utara di halaman Plaza Timur Kantor Walikota Jakarta Utara, di Jalan Yos Sudarso, Tanjung Priok, Kamis (01/08/2013).
Botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara dihancurkan dengan digilas oleh alat berat dan cairannya disedot dengan alat yang dipersiapkan Suku Dinas Kebersihan Jakarta Utara.
Ribuan miras dari berbagai merek itu merupakan hasil operasi Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Polres Metro Jakarta Utara, Satpol PP Jakarta Utara, Satpol PP Jakarta Timur, Satpol PP Jakarta Selatan, dan Satpol PP Jakarta Pusat.
Selain miras yang dikemas dalam botol, petugas juga memusnahkan ratusan botol minuman keras tradisional dan ciu.
"Pemusnahan ini bertujuan untuk menekan peredaran minuman yang mengandung alkohol di atas 5 persen di wilayah Provinsi Jakarta, untuk mengurangi terjadinya tindakan kriminalitas serta agar terciptanya situasi yang tentram dan nyaman bagi masyarakat khususnya di bulan ramadhan," kata Kepala Bidang Operasi dan Penegakan Hukum DKI Jakarta, T. Surbakti, Jakarta.
Selain itu, masih katanya kami juga telah berhasil melaksanakan penertiban PMKS selama bulan ramadhan yaitu sebanyak 512 orang terjaring dan diserahkan ke Dinas Sosial Provinsi DKI untuk di bina.
Sementara itu, Walikota Jakarta Utara Bambang Sugiyono yang turt hadir dalam kegiatan tersebut mengatakan, pemusnahan miras ini dalam rangka memberikan kenyamanan masyarakat karena bisa berdampak negatif.
Dia berharap, pemusnahan 14.579 botol miras ini tidak hanya seremonial artinya penertiban miras ini harus terus dilakukan.
Dalam kesempatan itu juga, Bambang juga menjelaskan, pemusnahan miras tahun ini lebih banyak dibanding tahun lalu, dikarenakan tahun lalu operasi miras hanya dari Satpol PP saja, sedangkan ahun ini digabung dari jajaran Polres.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar