Jakarta-Setelah mengelar perekaman e-KTP bagi siswa yang akan genap
berusia 17 tahun, di SMUN 13 dan di SMUN 80 Jakarta. Suku dinas ( Sudin ) Kependudukan dan
Catatan Sipil ( Dukcapil ) Jakarta Utara ( Jakut ) kembali menggelar perekaman
e-KTP di SMUN 92 Jakarta, Rabu (28/08/2009).
"Perekaman e-ktp ini lebih efektif dan memudahkan saya, jadi saya tinggal ambil KTP-nya aja di kelurahan," kata Neni (17), siswi SMAN 92 Jakarta Utara disela-sela kegiatan perekaman e-KTP.
Berkaitan dengan perekaman e-KTP, Edison Sianturi, Kasudin
Dukcapil Jakut menjelaskan untuk saat
ini sudah tercatat 3 sekolah yang mendapat pelayanan dan perekaman e-KTP
sekolah yaitu SMA 13 Jakarta Utara, SMA 80 Jakarta Utara, dan SMA 92 Jakarta
Utara, setiap sekolah sekitar 800 siswa yang melaksanakan perekaman e-KTP.
Untuk tiga sekolah tersebut sudah tercatat 2400 siswa yang sudah melakukan perekaman e-KTP dengan tujuan memudahkan siswa - siswi ketika sudah menginjak usia 17 tahun.
Untuk tiga sekolah tersebut sudah tercatat 2400 siswa yang sudah melakukan perekaman e-KTP dengan tujuan memudahkan siswa - siswi ketika sudah menginjak usia 17 tahun.
"Jadi tidak usah
perekaman lagi karena sudah tercatat secara otomatis," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar