Rabu, 25 September 2013

4 TPS Ilegal di Tutup


Haryadi dalam suatu kegiatan
Jakarta-Jajaran Pemkot Jakarta Utara kembali menutup tempat pembuangan sampah sembarangan ( TPS ) liar di lokasi pemukiman warga. Empat lokasi tersebut berada di Kecamatan Cilincing.


Wakil Camat Cilincing Haryadi menuturkan, empat TPS liar yang di tutup tersebut adalah TPS Metro 5 di RW 10 Kelurahan Semper Barat, TPS Pertigaan Arteri Marunda di RW 03 Semper Timur, TPS Jalan Rorotan IX di RW 10 Kelurahan Rorotan, dan TPS Jalan Kesatrian di RW 10 Kelurahan Cilincing.


“Setelah ditutup lokasi TPS tersebut dipagari dan digunakan sebagai lokasi potnisasi. Disamping itu, kami juga menermpatkan petugas Satpol PP untuk berjaga dilokasi tersebut sehingga tidak ada lagi warga yang membuang sampah di sana, “ terang Haryadi, Rabu ( 25/09/ 2013 )  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar