Rabu, 25 September 2013

Hanya, 11 Pompa Air Kewenangan Berada di Sudin PU Tata Air


Surya Kapo

Jakarta-Dari 21 pompa air yang ada di wilayah Jakarta Utara, sebanyak 11 buah mesin pompa di Jakarta Utara menjadi kewenangan Suku Dinas Pekerjaaan Umum  ( Sudin PU ) Tata Air Jakarta Utara selebihnya menjadi kewenagan dari Dinas PU DKI Jakarta

Ke-21 buah pompa air di wilayah Jakarta Utara tersebut berkapasitas 54,80 m3/detik,” demikian diungkapkan oleh Kasie Perencanaan dan Pelayanan Masyarakat Sudin PU Tata Air Jakarta Utara Surya Kapo, Rabu (  25/09/ 2013  ).

Ia mengharapkan pengelolaan 21 pompa yang ada di wilayah Jakarta Utara bisa dilimpahkan ke Sudin PU Tata Air Jakarta Utara, sehingga akan lebih mempermudah dalam pengoperasiannya. Disamping itu juga, kedepannya, setiap rumah pompa akan dipasang cctv supaya lebih mudah pengawasannya dan cepat terpantau. 

Adapun ke 21 rumah pompa yang ada di Jakut diantaranya pompa Waduk Teluk Gong, Tanjungan, Pluit, Waduk Muara Angke, Ancol, pintu air Pasar Ikan, Waduk Sunter Utara, Sunter Selatan, pompa mobile, Gaya Motor 1, Gaya Motor 2, dan Sunter Timur, ujar Surya Kapo. 

Dalam kesempatan itu juga, dia juga menjelaskan, pihak Sudin PU Tata Air Jakarta Utara juga berencana akan menambah 2 pompa pengendali banjir di daerah Kapuk 1B dan Kamal Muara, Kecamatan Penjaringan pada tahun 2013. Hal itu dilakukan sebagai upaya meminimalisir banjir rob ( naiknya air laut ke darat, Red ) yang kerap melanda wilayah tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar