Wakil Walikota Jakarta Utara Tri
Kurniadi menuturkan, dari pengalaman sebelumnya, petugas kecolongan. Akibatnya,
trotoar jalan utama seperti kawasan Yos Sudarso dimanfaatkan oleh para pedagang
hewan kurban mengelar lapak penjualan hewan qurban.
“Siapapun boleh berjualan. Tapi,
jangan sampai menggangu kepentingan dan ketertiban umum. Sebab, kalau itu masih
dipaksakan kita juga yang rugi, Senin ( 30/09/ 2013 ).
Masih dikatakan Tri-panggilan
akrab Tri Kurniadi-pada Minggu lalu ( 29/09/ 2013) pihaknya telah menyisir
beberapa lokasi. Hasilnya, sejumlah penjual hewan qurban ditegur petugas. Mereka
kedepatan mendirikan lapak untuk memajang hewan qurban.
Dalam kesempatan itu juga, Tri juga
meminta Camat dan lurah di seluruh wilayah Jakarta Utara diminta mengawasi lokasi
yang rawan tempat menjual hewan qurban.
“Kalau ada yang berjualan di trotoar,
taman atau di tempat umum langsung di tindak saja, “ tambah dia.
Tempat terpisah, mulai Senin (
30/10/ 2013) aparat Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan ( Sudin P2K )
Jakarta Utara memeriksa dan mendata hewan kurban.
Kepala Sudin P2K Jakarta Utara
Liliek Litasari menjelaskan, timnya akan disebar di enam kecamatan dan 31
kelurahan. Pemeriksaan tersebut terdiri dari soal kelayakan dan kesehatan
hewan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar