Kamis, 24 Oktober 2013

113 Hunian Liar di Taman Burung Pluit Dibongkar




Jakarta-Normalisasi dan penataan kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara terus berlanjut. Kali ini, sebanyak 113 bangunan liar yang berdiri di atas lahan sekitar 1,5 hektar di sisi utara Taman Burung, Pluit, dirobohkan petugas Satpol PP DKI, Kamis (24/10/2013). 

Dalam penertiban, sekitar 400 personel gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polri dikerahkan demi kelancaran jalannya penertiban. Selain itu, sebanyak 3 unit alat berat juga diturunkan ke lokasi. Hasilnya, penertiban yang berlangsung sejak pukul 09.00 pagi tersebut, berjalan lancar dan tanpa ada perlawanan dari para pemilik bangunan. Bahkan, sebagian warga terlihat sudah ada yang mengosongkan rumahnya sendiri.

Hal ini dikarenakan sebelum pembongkaran dilakukan, warga dan penghuni bangunan liar telah diberikan surat peringatan untuk segera mengosongkan bangunan. Selanjutnya, Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Kecamatan Penjaringan menerbitkan Surat Perintah Bongkar (SPB).

Suasana pembongkaran bangunan di Taman Burung Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berjalan tertib. Warga tidak melakukan perlawanan dan bahkan sudah meninggalkan lokasi di Taman Burung Waduk Pluit sejak kemarin pagi. 

Warga sudah memindahkan barang dan melihat unit rumah susun yang akan mereka tempati di Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur. Kepala Koordinator Normalisasi Waduk Pluit Heryanto mengatakan, hari ini delapan bangunan yang dibongkar menggunakan alat berat. Sebelumnya, ada 105 bangunan yang ditinggali 113 kepala keluarga di atas lahan seluas tiga hektar di Taman Burung. Sebanyak 75 bangunan di antaranya dibongkar oleh warga sendiri. 

Pembongkaran bangunan liar di Taman Burung itu dimulai sejak pukul 09.00 dengan menggunakan tiga ekskavator. Sementara itu, 600 petugas gabungan pengamanan dari Satpol PP, TNI, dan Polri berjaga-jaga di atas lahan seluas 3 hektar tersebut. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santoso juga turut mengawasi penertiban bangunan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar