Jakarta-Normalisasi dan penataan kawasan Waduk Pluit,
Penjaringan, Jakarta Utara terus berlanjut. Kali ini, sebanyak 113 bangunan
liar yang berdiri di atas lahan sekitar 1,5 hektar di sisi utara Taman Burung,
Pluit, dirobohkan petugas Satpol PP DKI, Kamis (24/10/2013).
Dalam penertiban, sekitar 400 personel gabungan
dari Satpol PP, TNI dan Polri dikerahkan demi kelancaran jalannya penertiban.
Selain itu, sebanyak 3 unit alat berat juga diturunkan ke lokasi. Hasilnya,
penertiban yang berlangsung sejak pukul 09.00 pagi tersebut, berjalan lancar
dan tanpa ada perlawanan dari para pemilik bangunan. Bahkan, sebagian warga
terlihat sudah ada yang mengosongkan rumahnya sendiri.
Hal ini dikarenakan
sebelum pembongkaran dilakukan, warga dan penghuni bangunan liar telah
diberikan surat peringatan untuk segera mengosongkan bangunan. Selanjutnya,
Seksi Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B), Kecamatan Penjaringan menerbitkan
Surat Perintah Bongkar (SPB).
Suasana pembongkaran bangunan di Taman Burung
Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, berjalan tertib. Warga tidak melakukan
perlawanan dan bahkan sudah meninggalkan lokasi di Taman Burung Waduk Pluit
sejak kemarin pagi.
Warga sudah memindahkan barang dan melihat unit
rumah susun yang akan mereka tempati di Pinus Elok, Cakung, Jakarta Timur.
Kepala Koordinator Normalisasi Waduk Pluit Heryanto mengatakan, hari ini
delapan bangunan yang dibongkar menggunakan alat berat. Sebelumnya, ada 105
bangunan yang ditinggali 113 kepala keluarga di atas lahan seluas tiga hektar
di Taman Burung. Sebanyak 75 bangunan di antaranya dibongkar oleh warga
sendiri.
Pembongkaran bangunan liar di Taman Burung itu
dimulai sejak pukul 09.00 dengan menggunakan tiga ekskavator. Sementara itu,
600 petugas gabungan pengamanan dari Satpol PP, TNI, dan Polri berjaga-jaga di
atas lahan seluas 3 hektar tersebut. Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi
Santoso juga turut mengawasi penertiban bangunan tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar