Selasa, 01 Oktober 2013

Bambang : Lahan Kebakaran Seharusnya Untuk RTH


Walikota dilokasi kebakaran
Jakarta-Lokasi kebakaran di Jalan Inspeksi Kelapa Gading, tepatnya di Kampung Kandang RW 13 Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara terjadi pada Selasa (01/10/2013 ) dinihari. Ternyata lahan tersebut milik swasta, dan dilokasi tersebut tidak diperkenankan membangun bangunan



"Ini lahan sebenarnya untuk RTH, seharusnya enggak boleh ada bangunan," kata Bambang di tenda pengungsian korban kebakaran di Mal Artha Gading, Jakarta, Selasa (1/10/2013).

Menurut dia, lahan seluas lima hektar itu adalah milik swasta dan diperuntukkan sebagai RTH.  Bambang berjanji untuk menemui pemilik lahan dalam rangka relokasi warga yang tinggal di lahan ini.

"Kami akan tanyakan ke pemiliknya tentang lahan ini, karena yang punya kewajiban memindahkan warga adalah pemilik lahan," katanya.

Menurut dia, sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, lahan milik BUMN, BUMD atau swasta bila akan dimanfaatkan, maka harus merelokasikan terlebih dulu warga yang telah tinggal di lahan tersebut.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang berjanji akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan untuk menanyakan ketersediaan rusun untuk menampung para penghuni lahan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar