Rabu, 09 Oktober 2013

FBLP Minta Nakertrans Mediasi Buruh dengan Perusahaan


Ka.Sudin Nakertrans Jakarta Utara menemui langsung kaum buruh


Jakarta-Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh Lintas Pabrik ( FBLP) menggelar orasi di halaman kantor Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi ( Nakertrans ) Jakarta Utara, Rabu ( 09/09/2013 ).

Langkah orasi ini dimaksudkan untuk meminta bantuan pihak Sudin Nakertrans Jakarta Utara untuk bisa menjadi mediasi antara buruh dengan pihak perusahaan. Orasi tersebut berjalan tertib.

Lami, salah seorang buruh yang sebelumnya bererja di PT. Myungsung berlokasi di Kawasan Berikat Nusantara ( KBN ), yang turut berorasi kepada wartawan mengatakan, kami menuntut PT. Muyungsung untuk memberikan hak-hak kami yang telah di PHK.

Dulunya jumlah karywan di PT Myusung berjumlah 900 orang, dan kini tinggal 500 orang. Dan saya adalah salah satu orang yang terkena PHK tersebut.. Selama di PHK, saya tidak dapat apa-apa. Sedangkan dalam Undang-Udang Ketenagakerjaan yang di atur dalam  Undang-Undang Ketenagakerjaan, seorang yang telah di PHK harus mendapatkan tunjangan, kata dia.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Sudin Nakertrans Jakarta Utara, Mujiyono, yang langsung mendatangi buruh yang sedang berorasi tersebut. Mujiyono menuturkan, kami akan coba klarifikasi, apa yang telah disampaikan tersebut, kita akan klarifikasi dengan memanggil pihak perusahaan, dan direncanakan pada Rabu mendatang.Dan jika itu benar, sesuai dengan peraturan yang ada, tentu hal itu harus dibayar.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar