Dalam penertiban tersebut, turut pula diturunkan satu unit
alat beko untuk merubuhkan bangunan liar. Sisa puing bangunan yang berhasil
dibongkar tersebut, selanjutnya diangkut menggunakan mobil milik Suku Dinas
Kebersihan Jakarta Utara untuk dibuang ke Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat.
Camat Penjaringan, Rusdiyanto, menuturkan, penertiban ini
kami lakukan karena lokasi ini telah
dimanfaatkan warga untuk mendirikan bangunan seperti untuk tempat parkir,
penampungan barang bekas, serta untuk bengkel las.
“Setelah lokasi ini bersih, selanjutnya daerah ini akan dijadikan
sebagai ruang terbuka hijau ( RTH ) serta daerah resapan air,” kata Rusdiyanto.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar