Ika Lestari Adji |
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta
Utara, Ika Lestari Adji menuturkan, enam rumah tersebut terdapat di wilayah
Kecamatan Penjaringan terdapat 1 rumah, Kecamatan Cilincing (1 ), Kecamatan
Koja ( 3 ), dan Kecamatan Pademangan (1).
“ Dari enam rumah singgah di
Jakarta Utara, lima
rumah singgah sangat intensif dan berkordinasi dengan pemerintah.
Dimana satu rumah singgah masih di Jakarta Utara, yaitu milik ibu kembar saat
ini telah mandiri dan terus melakukan ekspansif. Ekspansi yang dilakukan
oleh ibu kembar tersebut, tentu saja sangat mendorong timbulnya rumah-rumah
singgah baru di wilayah Jakarta Utara ,”terang Ika Lestari Adji, disela-sela
acara Kordinasi dan Sosialisasi Perlindungan Anak dan Perempuang Tingkat Kota
Jakarta Utara, di Balai Yos Sudarso Lantai 3, Kompleks Kantor Walikota
Jakarta Utara, Rabu ( 23/10/2013) lalu.
Berkaitan dengan adanya rencana
penambahan rumah singgah, Ika Lestari, siap mendukung pimpinan, dan kita akan
mencoba bersama masyarakat sambil mencari binaan baru atau bibit baru.
Untuk jumlah anak jalan yang telah dibina di lima rumah
singgah, di wilayah Jakarta Utara dari hasil pendataan terbaru saat ini hampir
mencapai 2100 anak jalanan, terang Ika Lestari Adji.
Sebelumnya, berkaiatan rencana
penambahan rumah singgah, Pemerintah Pemprov DKI Jakarta berencana akan
menambah rumah aman dan rumah singgah untuk anak jalanan.
Pembangunan rumah singgah itu
untuk menjamin perlindungan dan kesejahteraan anak jalanan atau korban
kekerasan.Rencana pembangunan itu akan diusulkan dalam RAPBN DKI 2014.
“Kita lagi bikin surat
untuk membuat rumah aman bagi anak-anak korban kekerasan,” kata Wakil Gubernur
DKI, Basuki Tjahja Purnama ( Ahok ) di Balai Kota
DKI Jakarta ,
belum lama ini.
Bagi Pemprov DKI, kesejahteraan
anak jalanan, anak korban kekerasan, dan anak yang berasal dari keluarga tidak
mampu merupakan program prioritas. Karena itu, dia sudah menginstruksikan
lurah, camat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta agar mendata anak-anak itu.
Menurut Ahok, pendataan itu
dilakukan agar Pemprov DKI Jakarta dapat memberi jaminan kepada anak-anak itu.
Juga, pendidikan mereka tidak akan terputus karena menghadapi kemdala yang ada.
Pasalnya, Pemprov DKI Jakarta
sudah bertekad tidak boleh ada satupun anak yang putus sekolah dengan alasan
mencarai uang untuk sekolah. “Jadi tidak ada alasan dia cari uang untuk
sekolah,”ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar