Sabtu, 30 November 2013

Buang sampah sembarangan, ditangkap polisi sampah


Polisi Sampah memberikan penjelasan kepada tim penilai Adiwiyata Nasional
Jakarta-Sejumlah siswa SDN 01 Rawa Badak Utara, Jakarta Utara didaulat menjadi Polisi Sampah dilingkungan sekolah. Usai dilantik, Polisi sampah langsung bergerak menjaring 35 orang karena membuang sampah sembarangan. 

Arsyad, salah seorang Polisi Sampah menjelaskan, yang terjaring saat kami patrol disekitar sekolah dan menemukan beberapa siswa yang membuang sampah sembarangan. Tanpa banyak bicara, langsung kami amankan. 

“Tersangka”, mengakui perbuatannya, kata Arsyad, para pelanggar langsung dikenakan denda Rp 1000 disertai perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

“Kami bertugas pada saat istirahat dan pulang sekolah,” terang dia. 

Roshayati, guru SDN 01 Rawa Badak Utara, menjelaskan pembentukan Polisi Sampah dilakukan dengan memberikan pemahaman arti kebersihan terhadap anak sejak dini. Serta turut mendukung dalam penilaian Adiwiyata tingkat nasional.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar