Polisi Sampah memberikan penjelasan kepada tim penilai Adiwiyata Nasional |
Jakarta-Sejumlah siswa SDN 01 Rawa Badak Utara, Jakarta Utara
didaulat menjadi Polisi Sampah dilingkungan sekolah. Usai dilantik, Polisi
sampah langsung bergerak menjaring 35 orang karena membuang sampah sembarangan.
Arsyad, salah seorang Polisi Sampah menjelaskan, yang
terjaring saat kami patrol disekitar sekolah dan menemukan beberapa siswa yang
membuang sampah sembarangan. Tanpa banyak bicara, langsung kami amankan.
“Tersangka”, mengakui perbuatannya, kata Arsyad, para
pelanggar langsung dikenakan denda Rp 1000 disertai perjanjian untuk tidak
mengulangi perbuatannya.
“Kami bertugas pada saat istirahat dan pulang sekolah,”
terang dia.
Roshayati, guru SDN 01 Rawa Badak Utara, menjelaskan pembentukan
Polisi Sampah dilakukan dengan memberikan pemahaman arti kebersihan terhadap
anak sejak dini. Serta turut mendukung dalam penilaian Adiwiyata tingkat
nasional.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar