penertiban spanduk (ilustrasi) |
Jakarta-Penertiban
spanduk calon legislatif (caleg), partai politik (parpol), dan produk –produk ,
bangunan liar (bangli ), serta lapak pedagang kaki lima (PKL ) di jalan-jalan
utama Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara diintensifkan
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Personel Satpol PP diterjunkan untuk
mendukung kebersihan, keindahan, dan ketertiban Jakarta Utara sekaligus dalam rangka penegakkan perda ( Perda ) Ketertiban Umum di DKI Jakarta.
Lurah Sunter Agung, Indria Hilmi, menuturkan
hingga Januari-November 2013 ini, sebanyak 281 spanduk, 35 lapak PKL, 8
bangli, 514 keping, 4 baliho dan 40 umbul-umbul atau spanduk bondong berhasil
ditertibkan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar