Jakarta-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Utara mensosialisasikan Pemilu Legislatif kepada TNI-Polri di Ruang Bahari, Gedung Wali Kota Jakarta Utara ( Jakut ), Kamis (21/11/2013). Diharapkan sinergi tugas dan fungsi TNI-Polri untuk mengawal terciptanya pemilu yang aman dan terkendali bisa terwujud.
Ketua Panwaslu Kota Jakarta Utara, Andi Ganyo, mengatakan di Jakarta Utara dari 6 kecamatan 3 diantaranya terdeteksi rawan gesekan kepentingan antarkelompok. Lokasi tersebut berpotensi terjadi di wilayah padat penduduk dan grey area.
“Potensi gesekan itu terdapat di Kelurahan Cilincing dan Kalibaru Kecamatan Cilincing. Kemudian lokasi Grey Area di Tanah Merah, Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja. Kemudian Kecamatan Penjaringan juga relatif rawan terjadi gesekan,” kata Andi Gayo, .
Kerawanan itu terjadi, kata Andi akibat minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan pemilu yang ada. Karena 80 persen alat peraga yang ada di Jakarta Utara jelas-jelas sudah melanggar. “Alat peraga caleg kita temukan banyak melanggar aturan. Selain itu mereka juga belum paham tentang zona-zona yang boleh dipasangi atribut,” ujarnya.
Pelanggaran itu menurutnya, karena kebanyak spanduk maupun bendera partai yang terpasang juga terpampang nama atau foto caleg. Mengenai zona pemasangan, bahkan ada diantara caleg yang memasang peraga kampanye di kantor partai kompetitornya.
“Partai tersebut melaporkan pada kita bahwa kantornya di wilayah Kecamatan Cilincing dipasangi bendera caleg partai lain. Hal seperti ini selain melanggar kan juga berpotensi menimbulkan konflik,” jelasnya.
Selain itu, persolan DPT juga berpotensi menimbulkan kisruh diantara para kontestan. Mengenai DPT yang bermasalah, Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Muin, mengatakan bahwa pihak sudah membereskan persoalan 9510 DPT yang bermasalah.
“Seluruhnya sudah kita selesaikan ferivikasinya di PPS Kelurahan masing-masing. Seluruhnya sudah valid dan dibuatkan berita acara, hanya terkait administrasi kita akan berkordinasi dengan Dukcapil pada 22 dan 23 November ini,” ujarnya.
Koordinasi dilakukan untuk membahas langkah lanjutan terhadap sejumlah DPT bermasalah yang tidak ada NIK. Dari 9.510 DPT bermasalah, 5020 diantaranya karena tidak memiliki NIK.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, sosialisasi Pemilu Legislatif harus dipahami semua jajarannya hingga ditingkat bawah, seperti Babinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, meminta agar semua aparat keamanan dan masyarakat memahami sosialisasi pemilu legislatif. Ia berharap ketentuan-ketentuan atau tahapan pemilu dipahami dengan baik, terutama tentang apa saja yang tidak boleh diilakukan oleh calon anggota legislatif.
Dijelaskannya, dalam rangka menjaga pesta demokrasi itu tidak hanya tugas kepolisian, tapi semua elemen masyarakat harus terlibat.
Ketua Panwaslu Kota Jakarta Utara, Andi Ganyo, mengatakan di Jakarta Utara dari 6 kecamatan 3 diantaranya terdeteksi rawan gesekan kepentingan antarkelompok. Lokasi tersebut berpotensi terjadi di wilayah padat penduduk dan grey area.
“Potensi gesekan itu terdapat di Kelurahan Cilincing dan Kalibaru Kecamatan Cilincing. Kemudian lokasi Grey Area di Tanah Merah, Kelurahan Rawabadak Selatan, Kecamatan Koja. Kemudian Kecamatan Penjaringan juga relatif rawan terjadi gesekan,” kata Andi Gayo, .
Kerawanan itu terjadi, kata Andi akibat minimnya kesadaran masyarakat terhadap aturan pemilu yang ada. Karena 80 persen alat peraga yang ada di Jakarta Utara jelas-jelas sudah melanggar. “Alat peraga caleg kita temukan banyak melanggar aturan. Selain itu mereka juga belum paham tentang zona-zona yang boleh dipasangi atribut,” ujarnya.
Pelanggaran itu menurutnya, karena kebanyak spanduk maupun bendera partai yang terpasang juga terpampang nama atau foto caleg. Mengenai zona pemasangan, bahkan ada diantara caleg yang memasang peraga kampanye di kantor partai kompetitornya.
“Partai tersebut melaporkan pada kita bahwa kantornya di wilayah Kecamatan Cilincing dipasangi bendera caleg partai lain. Hal seperti ini selain melanggar kan juga berpotensi menimbulkan konflik,” jelasnya.
Selain itu, persolan DPT juga berpotensi menimbulkan kisruh diantara para kontestan. Mengenai DPT yang bermasalah, Ketua KPU Jakarta Utara, Abdul Muin, mengatakan bahwa pihak sudah membereskan persoalan 9510 DPT yang bermasalah.
“Seluruhnya sudah kita selesaikan ferivikasinya di PPS Kelurahan masing-masing. Seluruhnya sudah valid dan dibuatkan berita acara, hanya terkait administrasi kita akan berkordinasi dengan Dukcapil pada 22 dan 23 November ini,” ujarnya.
Koordinasi dilakukan untuk membahas langkah lanjutan terhadap sejumlah DPT bermasalah yang tidak ada NIK. Dari 9.510 DPT bermasalah, 5020 diantaranya karena tidak memiliki NIK.
Kapolres Jakarta Utara, Kombes Mohammad Iqbal mengatakan, sosialisasi Pemilu Legislatif harus dipahami semua jajarannya hingga ditingkat bawah, seperti Babinkamtibmas.
Dalam kesempatan tersebut Kepala Polres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Mohammad Iqbal, meminta agar semua aparat keamanan dan masyarakat memahami sosialisasi pemilu legislatif. Ia berharap ketentuan-ketentuan atau tahapan pemilu dipahami dengan baik, terutama tentang apa saja yang tidak boleh diilakukan oleh calon anggota legislatif.
Dijelaskannya, dalam rangka menjaga pesta demokrasi itu tidak hanya tugas kepolisian, tapi semua elemen masyarakat harus terlibat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar