Senin, 25 November 2013

Lima Kelurahan di Jakut raih penghargaan Kelurahan Sadar Hukum


Kelurahan  dan Kecamatan di Jakarta Utara peraih penghargaan Sadar Hukum

Jakarta-Lima kelurahan di wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara mendapatkan penghargaan untuk kriteria Kelurahan Sadar Hukum, yang diberikan oleh kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Gedung G kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa, 12 November 2013 lalu.

Dengan diraihnya penghargaan tersebut, Lurah Koja, Suhadi, menuturkan kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada kami, dan untuk itu kami terus berupaya dan terus mengajak seluruh tokoh masyarakat baik informal maupun non formal, pengurus RT dan RW, LMK dan komponen yang ada untuk tertib hukum dan tertib aturan.

Penghargaan ini tentu saja memberikan motivasi kepada kami. Selain Kelurahan Koja, penghargaan serupa juga diraih oleh Kelurahan Sungai Bambu, Kelapa Gading Barat, Rawa Badak Selatan, Tugu Selatan, tambah Suhadi menambahkan, saat dihubungi, Senin (25/11/2013).     

Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Utara, Tri Kurniadi, berharap kelurahan lain di Jakarta Utara bisa mengkuti lima  kelurahan yang telah mendapatkan penghargaan tersebut.

Untuk kriteria Kelurahan Sadar Hukum,terang Tri Kurniadi, yakni  pelunasan kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan yang mencapai 90 persen atau lebih, tidak terdapat perkawinan di bawah usia, serta rendahnya angka kriminalitas dan penyalahgunaan narkotik. Selain itu, ada kriteria lain yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar