Kelurahan dan Kecamatan di Jakarta Utara peraih penghargaan Sadar Hukum |
Jakarta-Lima kelurahan di wilayah Kota
Administrasi Jakarta Utara mendapatkan penghargaan untuk kriteria Kelurahan
Sadar Hukum, yang diberikan oleh kantor Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia,
di Gedung G kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada Selasa, 12 November
2013 lalu.
Dengan diraihnya penghargaan
tersebut, Lurah Koja, Suhadi, menuturkan kami mengucapkan terima kasih atas
kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada kami, dan untuk itu kami
terus berupaya dan terus mengajak seluruh tokoh masyarakat baik informal maupun
non formal, pengurus RT dan RW, LMK dan komponen yang ada untuk tertib hukum
dan tertib aturan.
Penghargaan ini tentu saja
memberikan motivasi kepada kami. Selain Kelurahan Koja, penghargaan serupa juga
diraih oleh Kelurahan Sungai Bambu, Kelapa Gading Barat, Rawa Badak Selatan,
Tugu Selatan, tambah Suhadi menambahkan, saat dihubungi, Senin (25/11/2013).
Sementara itu, Wakil Walikota
Jakarta Utara, Tri Kurniadi, berharap kelurahan lain di Jakarta Utara bisa
mengkuti lima kelurahan yang telah
mendapatkan penghargaan tersebut.
Untuk kriteria Kelurahan Sadar Hukum,terang
Tri Kurniadi, yakni pelunasan kewajiban
membayar pajak bumi dan bangunan yang mencapai 90 persen atau lebih, tidak
terdapat perkawinan di bawah usia, serta rendahnya angka kriminalitas dan
penyalahgunaan narkotik. Selain itu, ada kriteria lain yang ditetapkan oleh
pemerintah daerah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar