Jakarta-Sesuai dengan instruksi Gubernur DKI Jakarta dan Walikota
Jakarta Utara agar seluruh Kelurahan dan Kecamatan di DKI Jakarta. Untuk
meniadakan sistem loket, dan merubahnya menjadi mirip bank, dalam hal ini
telah direspon dengan cepat oleh jajaran Pemkot Jakarta Utara.
Seperti di kantor Kelurahan Kelapa
Gading Timur, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Lurah Kelapa Gading
Timur, Sri Suhartini menuturkan, penataan ruang pelayanan dimaksudkan untuk memberikan
kemudahaan kepada warga dalam mengurus surat-surat berkaitan dengan surat
keterangan umum dan kependudukan.
Dulunya, loket pelayanan umum ada
dilantai dua, sedangkan loket kependudukan berada di lantai satu. Kini, kedua
loket tersebut sudah ditiadakan, dan pelayanan umum serta kependudukan
dijadikan satu dalam ruang pelayanan umum yang terletak di lantai satu, beber dia.
Ratih, 40, warga yang ditemui di
kantor kelurahan menyambut positif adanya perubahan ruang pelayanan sekaligus
pola pelayanan yang ada saat ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar