Senin, 06 Januari 2014

Awal 2014, Puluhan PNS Jakut Bolos Apel



Jakarta-Puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemko Jakarta Utara diketahui bolos apel diawal tahun 2014. 

Mangkirnya puluhan PNS tersebut, membuat kecewa Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Tri Kurniadi. 

“Saya sudah mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk tertib dan taat aturan. Sesuai dengan PP Nomor 53 Tahun 2013 Tentang Disipiln Pegawai Negeri Sipil (PNS),” saat menjadi Inspektur Upacara, di halaman plaza barat, kantor Walikota Jakarta Utara, Senin (06/01/2014).  

Lebih jauh kata Tri, dalam peraturan tersebut dijelaskan setiap PNS bertanggung jawab terhadap setiap amanat yang mereka emban. Menurut dia, pelaksanaan apel di hari pertama seharusnya dihadiri seluruh pegawai. Kecuali mereka yang berhalangan sakit atau izin dengan bukti yang jelas. Diluar itu, setiap pegawai Pemkot Jakarta Utara wajib ikut serta dalam kegiatan apel pagi.

Dari laporan yang dia dapatkan, Senin ini, ada 59 PNS Pemkot Jakarta Utara tidak ikut apel dengan keterangan tidak jelas.

Untuk itu kepada seluruh pimpinan unit memeriksa semua anak buah mereka yang tidak hadir tanpa keterangan itu. Pegawai yang lalai pada aturan jangan didiamkan. Sebab, jika terus didiamkan, mereka akan semakin berani melanggar aturan.

Selain itu, Tri juga meminta, semua pimpinan unit di Pemkot Jakarta Utara memanggil langsung pegawai-pegawai tersebut. Langkah ini dimaksudkan agar mereka tidak mengulangi kesalahan yang sama.

 ”Bukan untuk menghukum. Tapi untuk memotivasi supaya mereka kerja lebih giat, lebih disiplin, dan lebih baik,” tambah Tri Kurniadi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar