Senin, 06 Januari 2014

Lagi, Satpol PP Jakut Tertibkan Pedagang Asongan



Jakarta-Untuk memuluskan Jalan Yos Sudarso sebagai jalan percontohan atau Thamrin nya Jakarta Utara, Wakil Walikota, Tri Kurniadi  meminta jajaran Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) melakukan pengawasan rutin.

Kegiatan pengawasan tak boleh berhenti, kalau ada satu dua pedagang yang  berada di jalan tersebut harus di tertibkan, seperti pedagang kaki lima ( PKL), asongan maupun penyadang masalah kesejahteraan sosial ( PMKS ) yang sering mangkal di putaran kendaraan, kata Tri Kurniadi, di ruang kerja, Senin (06/01/2014).

Atas permintaan tersebut, Satpol PP langsung mengambil langkah cepat, alhasil, sebanyak 5 pedagang asongan beserta gerobag dagangan yang biasa mangkal di sisi Jalan Sindang Terusan,  Kecamatan Koja berhasil ditertibkan.

Asep (45), salah seorang pedangang asongan yang berhasil ditertibkan tersebut, mengaku baru sehari berjualan di Permai, Kecamatan Koja langsung terkejut ketika petugas mengajak dirinya ke kantor walikota.

“Dari penjelasan petugas, saya menyadari bahwa berjualan di lampu merah itu dilarang oleh Pemprov DKI Jakarta, saya pasrah mas, “ ucap Asep.

Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Partono menuturkan, langkah penertiban ini dalam rangka penegakkan Peraturan Daerah ( Perda ) No.11/1988 Tentang Ketertiban Umum.  

“Selain menegakkan perda, langkah penertiban ini juga karena adanya keluhan dari masyarakat karena pedagang berjualan diperempatan jalan yang pada akhirnya menimbulkan kemacetan lalu lintas,” ungkap Partono.

Untuk lapak yang turut ditertibkan, dalam hal ini langsung kami kirim ke gudang Walang, Koja, Jakarta Utara.

“Kegiatan patroli akan terus dilakukan setiap saat, apalagi kalau ada laporan masyarakat , hal ini dilakukan untuk memberi kenyamanan baik kepada pengendara kendaraan bermotor maupun pejalan kaki,”terang Partono sambil menambahkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar