Senin, 06 Januari 2014

Sepanjang 2013, Satpol PP Tertibkan Ribuan PKL dan Spanduk


Partono
Jakarta-Sepanjang 2013, Satpol PP Jakarta Utara disibukan dengan berbagai pekerjaan. 
Program Jakarta Baru yang diterapkan Gubernur DKI Joko Widodo membikin mereka harus kerja lebih ekstra. Pelanggaran Perda No 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum (Tibum) harus ditertibkan. Hasilnya, 9.799 spanduk liar dan 1.645 PKL ditertibkan petugas sepanjang Januari sampai November 2013.
Hal itu disampaikan Kepala Satpol PP Jakarta Utara Partono, Senin (06/01/2014). Dia membeberkan, jumlah tersebut belum ditambah hasil penertiban pada Desember 2013. Namun, dia mengatakan, angka tersebut membuktikan bahwa kinerja anak buahnya semakin baik. Meski menertibakan banyak pelanggaran, keluhan dari warga tidak begitu banyak. Tercatat hanya 13 pendemo yang diamankan karena melawan petugas.
”Walaupun ada beberapa yang mengeluh, tapi secara keseluruhan warga mendukung penertiban yang kami lakukan,” ungkapnya.
Partono mengaku, penertiban tahun ini sedikit banyak dilakukan untuk mendukung program Pemprov DKI. Salah satunya adalah program normalisasi waduk dan saluran air. Di Jakarta Utara, penertiban gubuk liar mecapai angka 1.958. Menurut dia, penertiban gubuk liar banyak dilakukan di bantaran kali dan area waduk. Meski begitu, tidak sedikit penertiban dilakukan atas permintaan warga.
Selama 11 bulan, petugas paling banyak menertibkan, spanduk, PKL, atribut partai, dan gubuk liar. Penertiban pelanggaran tersebut mencapai angka ribuan. Sedangkan pelanggaran lain seperti, keberadaan pak ogah, pengemis, dan gelandangan hanya mencapai angka puluhan dan ratusan. ”Gelandangan hanya 88 yang kami tertibkan. Pak ogah ada 74, pengemis dan pengaman 112 orang,” imbuhnya.
Dalam setiap penertiban, Satpol PP Jakarta Utara juga melibatkan intansi lain, seperti Suku Dinas (sudin) Sosial Jakarta Utara. Penertiban gelandangan, pengemis, pak ogah, WTS, dan psikotik dilakukan bersama. Sebab, mereka merupakan bagian dari penyandang masalah kesejahteraan social (PMKS). ”Walaupun ada yang dilakukan sendiri, Tapi kita juga dibantu intansi lain dalam setiap penertiban,” ujarnya.
Meski sudah menertibkan ribuan pelanggaran, namun Satpol PP Jakarta Utara masih memiliki PR. Bebebrapa diantaranya adalah penertiban tawuran, judi, dan VCD serta DVD porno. Dari data yang dikeluarkan satpol PP setempat, tidak ada satupun VCD maupun DVD porno yang berhasil diamankan petugas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar