Kamis, 23 Januari 2014

Pemkot Jakut Tetap Lanjutkan PTMH


PTMH di Sunter Jaya, Tanjung Priok, beberapa waktu lalu
Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemko Jakarta Utara terus memberikan kemudahan bagi warganya, salah satunya mengelar pelayanan terpadu malam hari ( PTMH ) yang di laksanakan di 31 kelurahan yang terbingkai di enam kecamatan. 

Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Jakarta Utara, Mumu Mustahid menuturkan, PTMH di Jakarta Utara dilaksanakan sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Jakarta Utara No. 213/2013. Dalam  setiap pelaksanaan PTMH sebanyak 22 unit kerja ikut serta dalam kegiatan itu. Setiap unit kerja diwajibkan membuka layanan malam hari, dengan jumlah seluruhnya ada 61 layanan.

"Kegiatan PTMH ini ternyata sangat diperlukan warga, karena  kesibukan warga Jakarta yang tidak bisa mengurus surat – surat siang hari karena bekerja, bisa dilakukan malam hari. Untuk itu pada tahun 2014 ini, Pemerintah Jakarta Utara tetap melaksanakan kegiatan itu," ujar Mumu, saat dikonfirmasikan, Kamis (23/01/2013). 

Lebih jauh ia juga menjelaskan, dalam kegiatan PTMH di tahun 2013 lalu, yang dilaksanakan dari tanggal  23 Maret sampai 23 November 2013 lalu, tidak kurang tidak kurang dari 4.409 warga telah dilayani oleh petugas yang berkeliling ke setiap kelurahan dalam setiap minggunya.

Rata – rata setiap kegiatan PTMH di kelurahan, sebanyak 78 warga dilayani oleh petugas. Dalam  setahun sebanyak 1.384 warga mengurus data administrasi kependudukan. 

Ada lima besar layanan yang paling banyak diminati warga adalah layanan layanan Suku Dinas ( Sudin ) Kependuduka dan Catatan Sipil ( Dukcapil ) Jakarta Utara, 756 warga mengurus surat diloket kelurahan, 579 warga berkonsultasi di Kantor Keluarga Berencana, dan 485 warga terdata mengikuti bimbingan di layanan Komisi Penanggulangan AIDS, dan sisanya sebanyak 164 warga mengurus SKCK dan SIM di layanan yang dibuka Polres Jakarta Utara.

Sementara itu  ada lima layanan yang paling sedikit melayani warga  dalam kegiatan PTMH adalah layanan Sudin Pariwisata dengan jumlah warga terlayani 5 orang, Sudin Tata Ruang 23 orang, Sudin Tenaga Kerja dan Transmigrasi 23 orang, Sudin Perindustrian dan Energi 25 orang, serta Sudin Peternakan Perikanan dan Kelautan (P2K) 27 orang, tambah dia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar