Senin, 27 Januari 2014

Serap Aspirasi Masyarakat

Jakarta-Dewan Kota ( Dekot ) Jakarta Utara periode 2013-2018 telah dikukuhkan, untuk itu berbagai program kerja telah siap di laksanakan selama lima tahun kedepan.

Menurut Ketua Dekot Jakarta Utara, Bambang Setiyono, menuturkan, sesuai amanat peraturan daerah provionsi DKI Jakarta No. 6 Tahun 2011 tentang Dewan Kota/ Dewan Kabupaten, maka kami siap  membantu walikota untuk menggerakkan/ mendorong peran serta masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.

Dewan Kota, masih diungkapakan oleh mantan Lembaga Musyawarah Kelurahan ( LMK ) Rawa Badak Selatan, Kecamatan Kopja itu, bukanlah sebagai lembaga perwakilan politik sebagaimana halnya Dewan Perwakilan rakyat Daerah ( DPD ), akan tetapi lebih merupakan representasi perwakilan masyarakat pada setiap kecamatan yang diberikan kedudukan sebagai wadah yang menghubungkan antara wilayah kerja kota administrasi dengan masyarakat dan menggerakkan/mendorong peran serta masyarakat di wilayah kecamatan.

Disamping itu, kami juga siap lebih memahami kondisi dan permasalahan-permasalahan di wilayah kerja, serta mampu menjalin komunikasi dan interaksi dengan berbagai elemen masyarakat.

"Untuk mengetahui kondisi dan permasalahan di wilayah, maka setiap anggota Dekot Jakarta Utara siap selalu turun kelapangan," terang dia,saat di konfirmasikan, Senin (27/01/2014).

Sekedar di ketahui untuk menyegarkan ingatan anda, anggota Dekot Jakarta Utara periode 2013-2018, telah dikukuhkan pada Desember 2013 lalu di kantor Walikota Jakarta Utara. Adapun anggota Dekot Jakarta Utara, yakni Drs. Suntono, H. Aminudin, Bambang Setiyono, M. Arfan Madrianta, Anwar A Karim, Spd, dan Drs. Djumlie Nara, SH.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar