Rabu, 12 Februari 2014

Jokowi Tinjau Pengerjaan Waduk Marunda



Jakarta-Pemprov DKI Jakarta mulai mengerjakan pembangunan Waduk Marunda, Jakarta Utara yang sempat terhambat karena masalah lahan.

Guna meninjau proses pengerjaannya, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo langsung turun ke lokasi pembangunan waduk yang berada di RW 02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (11/02/2014). 

Jokowi yang mengenakan kemeja putih tersebut datang ke waduk didampingi Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Manggas Rudy Siahaan. Kedatangan orang nomor satu di DKI Jakarta ini sontak membuat warga sekitar berbondong-bondong ingin melihat dari dekat Gubernur mereka. Tak pelak lokasi proyek waduk pun menjadi ramai dipenuhi masyarakat.

Pengerjaan sekarang pakai punya Dinas Pekerjaan Umum (PU) dulu, dan kalau lelang sudah masuk, pemenangnya ada langsung nambah lagi.

Menurut Jokowi, keberadaan waduk yang diperkirakan selesai dalam waktu satu tahun itu akan mencegah banjir di sejumlah wilayah Jakarta Utara dan Timur. Karena selain menampung air dari kawasan Marunda dan Rorotan, waduk juga akan dialiri air dari Kanal Banjir Timur (KBT) dan Kali Blencong.

"Alirannya dari Kanal Banjir Timur (KBT), lewat Kali Blencong lalu masuk ke sini. Dari waduk nanti menuju laut, kalau penuh, pompa ke laut. Nanti akan seperti Waduk Pluit," jelas Jokowi.

Sedangkan mengenai sisa lahan, Jokowi menegaskan akan diselesaikan sekitar April 2014 ini, karena anggarannya juga sudah tersedia.

Sementara Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono mengatakan, saat ini di antara lahan yang belum terbebaskan terdapat 150 kepala keluarga (KK) yang merupakan warga dari RT 01, 03, 10, 11, 12 dan 13 RW 02, Kelurahan Marunda. Nantinya pemilik akan mendapat ganti rugi lahan sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

"Sedangkan untuk bangunan, nilainya akan diberikan sesuai kriteria rumah. Kalau girik kita ganti sesuai dengan ketentuan, kan ada aturannya," ucapnya.

Terkait jumlah kepemilikan sendiri, diakui Heru pihaknya tengah melakukan inventarisasi dan pendataan administrasi. Sehingga nantinya bila sudah terinventarisasi baru akan terdata administrasi kepemilikan lahan.

"Kita awalnya mengajukan Rp 100 miliar dan yang diberikan Rp 15 miliar. Tapi nanti akan kita tambahkan pembebasannya sehingga total akan kita bebaskan 30 hektar lagi," tukasnya.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar