Jokowi di RSUD Koja, Jakarta Utara |
Jakarta-Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan DKI
Jakarta berencana meningkatkan tipe empat Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) yakni
RSUD Koja, RSUD Pasar Rebo, RSUD Budi
Asih, dan RSUD Cengkareng menjadi tipe A. Sebelumnya peningkatan status tipe A telah
dilakukan di RSUD Tarakan, Jakarta Barat, dan satu rumah sakit khusus narkoba.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Hermawati,
menuturkan empat rumah sakit tersebut masih dalam tahap pembinaan.
“RSUD kita punya enam. Selain Tarakan, satu rumah sakit
khusus narkoba tipenya sudah A,”ucap Dien, disela-sela mendampingi Gubernur DKI
Jakarta, saat peninjauan di RSUD Koja, Rabu (26/02/2014).
Untuk kriteria yang perlu dipenuhi agar sebuah rumah sakit
meningkat menjadi tipe A yakni Standar Of Procedure ( SOP ), kemudian fasilitas
pelayanan yang meliputi alat kesehatan dan sumber daya manusia (SDM).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar